,

Menu Utama

Dinkes Sinjai Catat Angka Kematian Ibu dan Bayi Menurun

Azifa
, Rabu, September 30, 2026 WIB Last Updated 2026-09-30T03:35:26Z



KABARSINJAI.COM, SINJAI, - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai mencatat adanya penurunan angka kematian ibu dan bayi sepanjang tahun 2026. 


Berdasarkan data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) hingga Agustus 2026, jumlah kematian ibu tercatat 2 kasus, sementara kematian bayi sebanyak 40 kasus. 


Angka ini menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencatat 5 kematian ibu dan 57 kematian bayi.


Hal tersebut terungkap dalam Pertemuan Evaluasi Puskesmas dan Rumah Sakit dalam Pencegahan dan Penanganan Penyebab Utama Kematian Ibu dan Bayi, di Aula Pertemuan Dinkes Sinjai, Rabu (30/9/2026).


Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Sinjai, dr. H. Kahar Anies, menegaskan bahwa setiap kasus kematian harus dijadikan bahan evaluasi untuk mengetahui faktor penyebab dan celah pelayanan yang masih perlu diperbaiki. 


“Setiap kasus kematian harus kita telaah untuk mengetahui apa yang terjadi, faktor apa yang berkontribusi, apa yang sebenarnya dapat dicegah, dan tindakan apa yang harus kita lakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.


Pertemuan yang diikuti sekitar 60 peserta dari lintas fasilitas kesehatan ini membahas penguatan pelayanan, pencatatan dan pelaporan, surveilans, analisis kasus, hingga tindak lanjut rekomendasi melalui pendekatan Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respons (AMPSR).


Olehnya itu, dr Kahar menekankan pentingnya kualitas dan ketepatan waktu pelaporan. Menurutnya, data yang lengkap dan akurat merupakan dasar dalam menentukan kebijakan dan intervensi kesehatan yang tepat.


“Data kematian harus dilaporkan secara tepat waktu dan lengkap, karena data yang akurat merupakan dasar bagi kita dalam mengambil keputusan dan menentukan intervensi yang tepat,” tegasnya.


Ia juga mengajak seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit untuk mengikuti proses evaluasi secara terbuka, objektif dan kolaboratif, dengan menjadikan setiap kasus sebagai pembelajaran bersama.


“Bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk menemukan celah pelayanan yang perlu kita perbaiki bersama,” lanjutnya.


Sekadar diketahui Monev tersebut melahirkan rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang jelas, realistis, memiliki penanggung jawab, serta dapat segera dilaksanakan di masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan.


Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat mutu pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Sinjai, mulai dari masa sebelum hamil, kehamilan, persalinan, masa nifas hingga pelayanan bayi baru lahir secara berkesinambungan dan berkualitas. (*)

Iklan