,

Menu Utama

Pemkab Sinjai Perkuat Pengendalian Harga dan Perluas Transaksi Non-Tunai

, Kamis, September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T09:05:08Z

 

Foto / Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar 


KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus memperkuat langkah pengendalian harga komoditas sekaligus memperluas penerapan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan dan sektor usaha.


Upaya tersebut menjadi perhatian Pemkab Sinjai dalam mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan rapat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Kamis (24/9/2026).


Rakornas yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian secara virtual itu juga membahas rencana pelaksanaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) serta Indonesia Fintech Summit and Expo 2026.


Mewakili Pemkab Sinjai, kegiatan tersebut diikuti Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar dari Ruang Kerja Asisten II. Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa bersama kepala OPD terkait mengikuti dari Gedung Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai.


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai Andi Ilham Abubakar mengatakan, kondisi harga sejumlah komoditas di Sinjai saat ini masih relatif terkendali. Ketersediaan pasokan juga dinilai masih aman.


"Kalau kita lihat di pasaran, kenaikan harga tersebut masih relatif normal, meski ada sedikit kenaikan karena faktor cuaca," ungkapnya.


Menurutnya, Pemkab Sinjai bersama sektor terkait terus memantau perkembangan harga dan ketersediaan komoditas strategis. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gejolak harga yang dapat memengaruhi inflasi daerah.


Selain pengendalian inflasi, Pemkab Sinjai juga terus mendorong perluasan digitalisasi transaksi keuangan. Penerapannya tidak hanya menyasar lingkungan pemerintahan, tetapi juga sektor usaha, termasuk toko dan pelaku UMKM.


Andi Ilham menyebut, tahun ini Pemkab Sinjai mulai mendorong penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 32 OPD, termasuk kecamatan.


"Untuk di Sinjai, penerapan digitalisasi terus kita dorong secara non-tunai. Terbukti tahun ini kita juga mulai dorong 32 OPD termasuk kecamatan untuk melakukan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)," jelasnya.


Perluasan transaksi non-tunai diharapkan dapat membuat proses pembayaran menjadi lebih mudah dan cepat, sekaligus mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.


Pemkab Sinjai juga mendorong agar ekosistem transaksi digital semakin berkembang di tengah masyarakat dan pelaku usaha, sehingga manfaat digitalisasi keuangan dapat dirasakan lebih luas.


(**)

(**)


Iklan