![]() |
| Foto / Pemkab Sinjai ikutu Evaluasi Pemerintahan Digital tahun 2026 melalui sesi interview bersama tim asesor Kementerian PANRB dari Gedung Command Center Sinjai |
KABARSINKAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tengah melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan digital sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas tata kelola dan pelayanan publik berbasis digital.
Evaluasi Pemerintahan Digital (Pemdi) tahun 2026 tersebut dilakukan melalui sesi interview bersama tim asesor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Senin (21/9/2026).
Proses evaluasi berlangsung di Gedung Command Center Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai. Dalam sesi tersebut, tim asesor melakukan konfirmasi terhadap dokumen, bukti dukung (eviden), serta penerapan transformasi digital yang telah berjalan di lingkungan Pemkab Sinjai.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengatakan, pengembangan pemerintahan digital tidak semata-mata untuk memenuhi indikator penilaian, tetapi harus berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Lewat momen ini mari kita jadikan instrumen penilaian sebagai jalan untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, cepat, dan memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa menjelaskan, sejumlah aspek menjadi bagian dari penilaian, mulai dari tata kelola dan manajemen, penyelenggara, data dan keamanan, teknologi, keterpaduan layanan digital hingga kepuasan pengguna.
Pemkab Sinjai juga masih memiliki waktu lima hari untuk melengkapi sejumlah indikator yang dinilai masih perlu diperbaiki.
“Kita hanya punya waktu lima hari untuk melengkapi indikator yang dinilai masih kurang. Kita berharap indeks pemerintahan digital Pemkab Sinjai dapat meningkat dari yang sebelumnya 2,42,” jelasnya.
Menurut Andi Sompa, evaluasi tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi Pemkab Sinjai untuk mengetahui bagian-bagian yang masih perlu dibenahi dalam penerapan pemerintahan berbasis digital.
Perbaikan tersebut diharapkan dapat memperkuat penerapan layanan digital sekaligus memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.
Evaluasi melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait bersama operator Pemdi di lingkungan Pemkab Sinjai.
(**)




