,

Menu Utama

Bupati Sinjai Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2026, Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan

, Kamis, September 24, 2026 WIB Last Updated 2026-09-24T12:17:24Z

 

Foto / Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menyerahkan Ramperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman


KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemjab) Sinjai mempertajam sejumlah prioritas pembangunan melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen tersebut diserahkan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif kepada Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Kamis (24/9/2026).


Bupati Ratnawati mengatakan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang tahun berjalan. Penyesuaian tersebut juga menjadi ruang untuk mengakomodasi perubahan kebijakan serta kebutuhan pembangunan yang muncul selama pelaksanaan APBD 2026.


“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditujukan untuk mempertajam prioritas, sehingga kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan lebih tepat arah dan tepat sasaran,” ungkapnya.


Salah satu yang diakomodasi dalam rancangan perubahan APBD tersebut adalah tambahan transfer dari pemerintah pusat berupa Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan serta Dana Bagi Hasil Kurang Bayar bagian daerah tahun 2023 dan 2024.


Ratnawati menjelaskan, DAU Tambahan antara lain diarahkan untuk memastikan kebutuhan belanja gaji ASN, termasuk PPPK, serta meningkatkan proporsi belanja pelayanan publik. Anggaran pembangunan juga diarahkan pada kebutuhan yang dinilai menjadi prioritas daerah.


Selain dukungan transfer pemerintah pusat, Perubahan APBD 2026 turut mengakomodasi bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur daerah dan peningkatan pemberdayaan UMKM.


Menurut Ratnawati, penyesuaian anggaran ini diharapkan membuat pelaksanaan program pembangunan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi keuangan daerah.


“Harapannya, pembahasan Ranperda Perubahan APBD ini dapat berjalan lancar hingga ditetapkan menjadi Perda, sehingga anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Sinjai,” katanya.


Setelah diserahkan, Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya dibahas bersama DPRD Sinjai. Dalam rapat yang sama, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum berupa masukan, kritik dan saran terhadap dokumen perubahan anggaran tersebut.


(**)


Iklan