![]() |
| Kantor DPRD Sinjai. (Ist) |
KABARSINJAI.COM, - Gemuruh politik Sinjai belum mereda. Setelah Kamrianto (31), anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembakaran mobil, kini giliran Badan Kehormatan (BK) DPRD Sinjai yang mengambil langkah tegas. Sidang etik dijadwalkan digelar untuk menentukan nasib politik sang legislator.
Kamrianto, yang mewakili daerah pemilihan Sinjai Timur–Tellu Limpoe, kini menghadapi ujian berat bukan hanya di ranah hukum, tetapi juga di internal lembaga tempat ia duduk sebagai wakil rakyat.
Ketua BK DPRD Sinjai, Ambo Tuwo menyampaikan bahwa pihaknya baru menerima surat resmi dari Polres Sinjai melalui pimpinan DPRD. “Baru tadi sore kami menerima surat dari Polres melalui pimpinan DPRD,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (4/11/2025).
Ambo Tuwo, yang juga merupakan legislator dari Partai Demokrat, mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. “Terlebih karena yang bersangkutan adalah anggota DPRD. Ini mencoreng lembaga,” tambahnya.
BK DPRD akan segera menindaklanjuti kasus ini sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dan Kode Etik. Sidang etik dijadwalkan berlangsung besok, dan hasilnya akan menentukan apakah Kamrianto masih layak menyandang status sebagai anggota DPRD Sinjai.
“Kami akan bahas pada sidang etik besok. Hasilnya akan kami sampaikan kemudian,” tegas Ambo Tuwo.
Langkah BK DPRD ini menjadi sorotan publik sebagai ujian integritas lembaga legislatif. Masyarakat menanti apakah DPRD Sinjai akan benar-benar menegakkan etika dan disiplin internal, atau justru membiarkan kasus ini berlalu tanpa sanksi berarti.
Sebelumnya diberitakan Kamrianto kembali terjerat kasus hukum terkait dugaan pembakaran mobil kader partai Demokrat, Iskandar. Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang, juga angkat bicara soal keterlibatan kadernya, dalam kasus tersebut.
Alih-alih membela, Mappahakkang justru menegaskan bahwa partai tidak akan memberikan perlindungan terhadap kader yang terlibat dalam tindakan melawan hukum.
Mappahakkang menegaskan bahwa PAN tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. “Kalau di partai, kami serahkan ke pimpinan kami,” tambahnya, seolah melempar bara panas ke struktur partai di atasnya. (*)



