![]() |
| Foto/ Puluhan Satpol PP diturunkan dalam peneetiban pedagan diarea Parkir Kompleks Ruko Pasar Senttral Sinjai. |
KABARSINJAI.COM - Pedagang yang berjualan di area parkir Kompleks ruko Pasar Sentral Sinjai kembali ditertibkan, Rabu (5/11/2025).
Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri personel Satpol PP dan Damkar, Dinas Perhubungan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sinjai. Upaya ini guna mengembalikan fungsi lahan parkir yang selama ini disalahgunakan sebagai tempat berjualan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya bersama para pedagang.
“Pekan lalu kami sudah memberikan waktu satu minggu agar para pedagang memindahkan sendiri box jualannya. Namun karena tidak ada pergerakan, hari ini kami turun langsung untuk melakukan penertiban,” jelas Agung.
Dari hasil penertiban, sebanyak tujuh box jualan menjadi sasaran, dan hingga siang hari tiga di antaranya telah berhasil dipindahkan oleh petugas.
Selain menertibkan pedagang, tim juga melakukan pemangkasan pohon di sepanjang Jalan Persatuan Raya yang berada di sekitar kawasan pasar.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya antisipasi menghadapi cuaca ekstrem dan mencegah pohon tumbang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Pemangkasan ini bagian dari upaya menjaga keselamatan pengendara, karena beberapa pohon di area ini sudah rawan tumbang,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Sinjai berharap tercipta kembali ketertiban dan kenyamanan di kawasan Pasar Sentral Sinjai serta area parkir dapat difungsikan sebagaimana mestinya. (**)


