![]() |
| Foto / Plt Kepala Dinnas Kesehatan Sinjai, Andi Jefrianto Asapa pimpin Rapat Koordinasi Pengaktifan Operasional Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Sinja. |
KABARSINJAI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai menggelar Rapat Koordinasi Pengaktifan Operasional Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Sinjai yang berlangsung di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri dari koordinator PSC puskesmas serta anggota PSC dari puskesmas yang menjadi sasaran penguatan operasional.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), yang mengamanatkan pembentukan dan penguatan PSC 119 sebagai pusat pelayanan kegawatdaruratan yang memberikan respons cepat, tepat, dan terintegrasi kepada masyarakat serta Peraturan Daerah nomor 30 tahun 2019 tentang Jamkesda Plus dimana ruang lingkupnya adalah PSC,kunjungan HVHC,Rumah singgah pasien rujukan
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si., Sekretaris Dinas Kesehatan,Sekretaris Dinas kesehatan, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan yang juga merupakan Penanggung Jawab PSC Kabupaten Sinjai.
Dalam arahannya, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menegaskan bahwa pengaktifan operasional PSC 119 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kegawatdaruratan di Kabupaten Sinjai. Menurutnya, sinergi antara Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dan seluruh jejaring pelayanan kesehatan menjadi kunci utama dalam menghadirkan layanan yang cepat, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan selaku Penanggung Jawab PSC Kabupaten Sinjai menjelaskan berbagai aspek teknis pengoperasian PSC 119, mulai dari mekanisme pelaporan, alur komunikasi, koordinasi antar fasilitas pelayanan kesehatan, hingga kesiapsiagaan petugas dalam menangani kasus kegawatdaruratan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai kendala di lapangan serta menyusun langkah-langkah penguatan sistem PSC di masing-masing wilayah kerja.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh koordinator PSC puskesmas memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola operasional PSC 119 sehingga pelayanan kegawatdaruratan di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lebih optimal, terkoordinasi, dan mampu memberikan respons cepat terhadap setiap kondisi darurat demi keselamatan masyarakat.
(**)


