,

Menu Utama

BMKG Tetapkan Status Waspada, Pemkab Sinjai Imbau Warga Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem

, Rabu, Juli 22, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T01:25:32Z

 



KABARSINJAI.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sinjai mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem dengan status waspda yang berlaku pada 22–24 Juli 2026.


Berdasarkan peringatan tersebut, wilayah Kabupaten Sinjai berpotensi diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir serta angin kencang. Kondisi ini berpotensi memicu terjadinya bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, pohon tumbang, hingga gelombang tinggi di wilayah pesisir.


Menindaklanjuti peringatan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemka) Sinjai mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan terus memantau perkembangan informasi cuaca selama periode potensi cuaca ekstrem berlangsung.


Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengajak masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan tidak mengabaikan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan akibat cuaca ekstrem.


"Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Sinjai untuk tetap waspada terhadap potensi hujan lebat yang disertai kilat, petir, dan angin kencang. Kurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi cuaca memburuk, serta siaga menghadapi kemungkinan terjadinya banjir, tanah longsor, maupun pohon tumbang," ujar Bupati Sinjai, Rabu (22/07/2026).


Selain masyarakat, pemerintah daerah juga mengingatkan para pengguna jasa transportasi serta operator transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi, terutama di wilayah perairan dan pesisir Kabupaten Sinjai.


Pemkab Sinjai juga mengimbau masyarakat agar senantiasa mengikuti informasi cuaca resmi yang dikeluarkan BMKG melalui berbagai kanal informasi, serta memperhatikan informasi yang disampaikan Posko BPBD Kabupaten Sinjai.


Apabila terjadi bencana atau kondisi darurat di lingkungan masing-masing, warga diminta segera melaporkannya kepada Posko BPBD agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan terkoordinasi.


(***)

Iklan