![]() |
| Foto/ Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa |
KABARSINJAI.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sinjai mendeklarasikan Komitmen Pesantren Ramah Anak melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (RANA) di Kampus Al Markaz Al Islamy Sinjai, Rabu (22/7/2026). Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pembukaan Pelatihan Da'i dan Imam Masjid.
Deklarasi yang mengusung tema "Mewujudkan Lingkungan Pendidikan Islam yang Aman, Nyaman, Melindungi dan Menghargai Hak-Hak Anak" itu menjadi komitmen bersama untuk menghadirkan lingkungan pendidikan keagamaan yang aman serta bebas dari berbagai bentuk kekerasan terhadap anak.
Mewakili Bupati Sinjai, Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menghadiri kegiatan tersebut sekaligus membuka Pelatihan Da'i dan Imam Masjid.
Dalam sambutannya, Andi Jefrianto mengapresiasi inisiatif Kementerian Agama Kabupaten Sinjai bersama Pondok Pesantren Al Markaz Al Islamy yang menggelar deklarasi tersebut.
Menurutnya, Gerakan Nasional RANA merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap anak memperoleh ruang belajar yang aman, sehat, nyaman, dan terlindungi.
Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan spiritualitas generasi muda sehingga harus menjadi lingkungan yang bebas dari perundungan, kekerasan fisik, verbal, seksual, maupun kekerasan di ruang digital.
"Deklarasi ini harus menjadi langkah nyata untuk menjamin hak-hak anak di lingkungan pesantren. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah, pengelola pesantren, tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat," ujarnya.
Sekda juga mengajak seluruh elemen masyarakat mendukung terwujudnya ruang aman bagi anak, baik di rumah, pesantren, lingkungan sekitar maupun ruang digital. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai akan terus bersinergi dengan lembaga pendidikan keagamaan dalam memperkuat pembinaan karakter generasi muda.
Pada kesempatan yang sama, Andi Jefrianto membuka Pelatihan Da'i dan Imam Masjid. Ia berharap pelatihan tersebut melahirkan da'i dan imam yang berkualitas, profesional, serta mampu menjadi teladan dan berperan dalam memakmurkan masjid sekaligus mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, H. Faried Wajedi, mengatakan Deklarasi Komitmen Pesantren Ramah Anak merupakan bagian dari upaya membangun lingkungan pesantren yang aman, nyaman, serta menghormati hak-hak anak.
"Kami akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai, pengelola pondok pesantren, dan seluruh pemangku kepentingan agar implementasi Pesantren Ramah Anak dapat berjalan secara berkelanjutan," katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, Plt Kepala Dinas Sosial Andi Tenri Rawe Baso, Kepala Dinas P3AP2KB Andi Ariany Djalil, Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai H. Kamriah Yusuf, jajaran Kementerian Agama Kabupaten Sinjai, pimpinan pondok pesantren, tokoh agama, serta sejumlah undangan lainnya.
(**)


