![]() |
| Foto/ Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat membuka sosialisasi produk penjaminan Surety Bond dan Kontra Bank Garansi di Aula Dispusip Sinjai |
KABARSINJAI.COM - Upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha di Kabupaten Sinjai terus diperkuat. Salah satunya melalui sosialisasi produk penjaminan Surety Bond dan Kontra Bank Garansi yang digelar PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulawesi Selatan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja, Selasa (14/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Dispusip Sinjai tersebut menjadi bagian dari langkah memperkenalkan berbagai layanan penjaminan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha maupun penyedia jasa konstruksi untuk memperoleh akses pembiayaan dan mendukung aktivitas usahanya.
Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, mengatakan keberadaan layanan penjaminan dari Jamkrida menjadi salah satu instrumen yang dapat mendukung penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.
Menurutnya, pengembangan UMKM merupakan fokus pembangunan daerah karena berperan penting dalam menggerakkan perekonomian masyarakat.
"Kehadiran layanan penjaminan kredit daerah Jamkrida ini memberikan solusi bagi para pelaku usaha yang memiliki kemampuan dan prospek usaha, namun masih menghadapi keterbatasan agunan maupun akses terhadap pembiayaan," terangnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Pemkab Sinjai dan PT Jamkrida Sulsel diharapkan tidak berhenti pada penyelenggaraan sosialisasi, tetapi juga diikuti dengan pendampingan dan perluasan akses pembiayaan bagi masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Sinjai akan terus membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan ekosistem usaha yang sehat, meningkatkan investasi daerah, memperkuat daya saing, dan mendukung percepatan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan," tambahnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Sinjai, Ir. Muh. Ramlan Hamid, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah dibangun antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan PT Jamkrida Sulawesi Selatan.
"Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani oleh Ibu Bupati Sinjai bersama pimpinan PT Jamkrida Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu," jelasnya.
Melalui kerja sama tersebut, pemerintah daerah berharap semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas penjaminan untuk mengembangkan usahanya, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di Kabupaten Sinjai.
(**)


