,

Menu Utama

KemenHAM Sulsel Dorong Ranperda Sinjai Selaras Prinsip HAM

, Senin, Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T06:03:27Z

 

Foto/ Wabup Sinjai, Andi Mahyanto Mazda saat menerika kunjungan Kepala Kanwil KemenHAM Sulsel, Daniel Rumsowek di Rumah Jabatan Bupati Sinjai


KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten Sinjai membahas penguatan regulasi yang berperspektif hak asasi manusia (HAM) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Selatan. 


Pembahasan tersebut berlangsung saat Wakil Bupati (Wabup) Sinjai Andi Mahyanto Mazda menerima kunjungan Kepala Kanwil KemenHAM Sulsel Daniel Rumsowek di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (27/7/2026).


Kepala Kanwil KemenHAM Sulsel, Daniel Rumsowek mengatakan kunjungan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dengan Pemkab Sinjai, khususnya terkait analisis dan evaluasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) maupun peraturan daerah yang telah berlaku.


"Jadi hari ini kita melakukan koordinasi, analisis, dan evaluasi Ranperda maupun peraturan daerah existing yang berperspektif asas kemanusiaan," ujarnya.


Selain itu, Kanwil KemenHAM Sulsel juga berencana bekerja sama dengan Pemkab Sinjai untuk menggelar sosialisasi dan penguatan pemahaman HAM bagi aparatur sipil negara (ASN), khususnya di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai.


Sementara itu, Wabup Sinjai Andi Mahyanto mengatakan pertemuan tersebut membahas sejumlah regulasi terkait perlindungan HAM serta beberapa Ranperda yang sedang diajukan.


"Intinya kami tadi membahas regulasi perlindungan HAM dan beberapa Ranperda," katanya.


Ia berharap Ranperda yang telah diajukan dapat segera diproses sehingga dapat diterapkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


Salah satu Ranperda yang dibahas berkaitan dengan pengawasan makanan olahan untuk menjaga higienitas produk pangan serta mencegah penggunaan bahan berbahaya.


(**)

Iklan