KAABARSINJAI.COM, - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadiri upacara bendera memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 yang dirangkaikan dengan Hari Kesadaran Nasional, di Halaman Kantor Bupati Sinjai, di Tanassang, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (20/5/2026) pagi.
Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum penting bagi jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai bersama Forkopimda untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan dan kedaulatan bangsa di era transformasi digital.
Bupati Sinjai yang Asisten Adminstrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai A. Irwansyahrahi Yusuf, membacakan sambutan seragam Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, menegaskan secara filosofis, Kebangkitan Nasional merupakan sebuah proses dinamis yang bersifat mutatis mutandis, yang artinya menyesuaikan dengan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri.
"Kebangkitan berarti keberanian untuk melepaskan diri dari belenggu ketidaktahuan dan ketertinggalan. Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital," pungkasnya.
Lebih lanjut dikatakan, tema peringatan Harkitnas tahun ini adalah "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara". Tema ini sejalan dengan filosofi identitas peringatan kita tahun ini yang merepresentasikan semangat menjaga Ibu Pertiwi oleh seluruh elemen bangsa untuk bergerak maju bersama melalui pelindungan para tunas bangsa.
"Tema ini juga menegaskan pentingnya kemandirian sebagai negara yang berdaulat. Sebagaimana amanat para pendiri bangsa, kemajuan sebuah negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar," sambungnya.
Sejalan dengan upaya pembangunan kualitas manusia yang menjadi visi besar Presiden Prabowo Subianto, kata dia bahwa pemerintah juga telah melakukan ikhtiar besar dalam pelindungan generasi muda di ruang digital. Pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada awal tahun ini adalah wujud nyata kehadiran negara.
Dikatakan, Per 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak yang merupakan tunas bangsa kita mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya.
Terkahir, ia menegaskan bahwa momen peringatan Harkitnas ini, untuk meneguhkan kembali arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita, delapan misi besar yang harus dicapai bersama, sebagai kompas utama serta mampu mewujudkan misi tersebut untuk menghadirkan perubahan nyata dan terasa di tengah kehidupan rakyat.
"Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, dan memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang diambil senantiasa berorientasi pada kemajuan bersama," jelasnya.
Upacara Peringatan Harkitnas ke-118 yang dirangkaikan dengan Peringatan HKN tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, perwakilan Forkopimda, pejabat daerah lingkup Pemkab Sinjai maupun instansi Vertikal BUMN dan BUMD mulai dari eselon II, eselon III, eselon IV hingga staf. (*)








