,

Menu Utama

Bupati Sinjai Teken MoU dengan Jamkrida Sulsel untuk Dukung UMKM dan Kontraktor Lokal

, Jumat, Mei 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T05:28:40Z

 

Foto/ Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulsrl di Rujab Bupati Sinjai


KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten Sinjai menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulawesi Selatan ( Sulsel) di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Jumat (22/05/2026).


Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif bersama Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel, Dahtiar. Kerja sama tersebut berkaitan dengan penggunaan layanan surety bond, kontra bank garansi, serta dukungan pemasaran bagi pelaku UMKM.


Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel, Dahtiar, mengatakan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara pihak Jamkrida dan Pemkab Sinjai.


Menurutnya, layanan penjaminan kredit yang dimiliki Jamkrida dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk membantu pelaku usaha dan sektor konstruksi.


“Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah akan lebih mudah mengakses layanan penjaminan kredit yang kami siapkan,” ujarnya.


Selain itu, Jamkrida Sulsel juga berkomitmen mendukung pengembangan UMKM di Sinjai, termasuk membantu perluasan pemasaran produk lokal.


Sementara itu, Bupati Sinjai Ratnawati Arif menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah daerah maupun masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan kontraktor lokal.


Menurutnya, penggunaan surety bond dan kontra bank garansi dapat membantu pelaku usaha dalam memenuhi kebutuhan administrasi proyek tanpa mengganggu modal kerja.


“Kerja sama ini diharapkan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah dan memperkuat pengembangan UMKM di Kabupaten Sinjai,” kata Ratnawati.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Andi Tenri Rawe Baso, perwakilan OPD terkait, serta jajaran manajemen PT Jamkrida Sulsel. (**)


Iklan