Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Kejari Sinjai Beri Edukasi Penanganan Perkara Anak Lewat Lembaga Penyiaran

Stmniar
, Rabu, Februari 04, 2026 WIB Last Updated 2026-02-04T13:37:35Z

KABARSINJAI.COM, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui talk show interaktif salah satu lembaga penyiaran publik lokal di Kabupaten Sinjai, Rabu (4/2/2026).


Dialog interaktif tersebut mengusung tema “Penanganan Tindak Pidana yang Melibatkan Anak Perspektif Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)”. 


Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya  menyampaikan bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak dibentuk untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. 


Ia menekankan bahwa tujuan utama SPPA adalah menjamin kepentingan terbaik bagi anak, menghindari perampasan kemerdekaan, mendorong tanggung jawab anak atas perbuatannya, serta mewujudkan keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Pasal 3 UU Nomor 11 Tahun 2012.


“SPPA memberikan kerangka hukum khusus dalam penanganan perkara anak, mulai dari batas usia, kedudukan anak, hingga tahapan proses peradilan yang harus dijalankan secara humanis dan berorientasi pada pembinaan,” ujar Jhadi Wijaya saat menjadi Narasumber.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak wajib mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dan pembinaan, bukan semata-mata penghukuman. 


Pemidanaan terhadap anak, merupakan langkah terakhir atau ultimatum re medium setelah upaya diversi dan tindakan lain tidak dapat dilaksanakan.


Selain itu, Jhadi Wijaya juga menyampaikan bahwa sinkronisasi antara Undang-Undang SPPA dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional semakin memperkuat kepastian serta perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum.


Olehnya itu, ia berharap masyarakat semakin memahami mekanisme penanganan perkara pidana anak serta turut berperan dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat dan berkeadilan.(*)

Iklan