![]() |
| Foto/ Bupati Sinjai, Hk. Ratnawati Arof serahkan secara simbplis SK PPPK paruw Aktu tenaga Kesehatan Lingkup Dinkes Sinjai di Auditorium Andi Azikin |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 707 tenaga kesehatan, Rabu (14/1/2026), di Auditorium Andi Azikin, Kecamatan Sinjai Utara.
SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, kepada perwakilan tenaga kesehatan. Kegiatan tersebut turut disaksikan Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan yang selama ini bertugas memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia berharap para penerima SK dapat terus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.Bupati juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan kesehatan yang merata hingga ke wilayah pelosok.
"Saya mengajak tenaga kesehatan untuk tetap bekerja secara profesional dan berkolaborasi dalam mendukung program kesehatan pemerintah daerah," Harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik, mengatakan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi tenaga kesehatan, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja dan pelayanan di bidang kesehatan.
Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Setdakab Sinjai, Kepala BKPSDMA beserta jajaran, pejabat dan staf Dinas Kesehatan, kepala UPTD puskesmas, serta undangan lainnya. (**)

