Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Realisasi APBN Triwulan III 2025, KPPN Sinjai: Pendapatan Terkoreksi, Transfer ke Daerah Meningkat

Andika Arya
, Selasa, Oktober 28, 2025 WIB Last Updated 2025-10-28T10:07:12Z

Press release yang digelar di Aula KPPN Sinjai. (Humas KPPN)

KABARSINJAI.COM, - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai memaparkan capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kabupaten Sinjai hingga Triwulan III Tahun 2025. Dalam press release yang digelar di Aula KPPN Sinjai, Selasa (28/10/2025), Kepala KPPN Suhartono, menyampaikan bahwa pendapatan daerah mencapai Rp 37,16 miliar, atau 56,76% dari target tahunan sebesar Rp 65,46 miliar.


Namun, capaian tersebut mengalami penurunan sebesar Rp 1,80 miliar atau 4,62% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini terutama disebabkan oleh turunnya penerimaan perpajakan sebesar Rp 1,30 miliar (4,14%) dan PNBP sebesar Rp 500 juta (2,07%).


Sementara untuk realisasi penerimaan pajak Kab. Sinjai juga mengalami penurunan sebesar Rp 1,30 Milyar atau 4,14% dibandingkan tahun lalu. Sebagian besar penerimaan pajak berasal dari PPh Pasal 21 dan PPN Dalam Negeri serta adanya setoran Deposit Pajak.


"Penurunan juga terjadi pada realisasi PNBP sebesar Rp500 juta atau sebesar 2,07% dibandingkan pendapatan tahun lalu. Penerimaan PNBP didominasi oleh penerimaan paling tinggi berasal dari Pendapatan Administrasi Dan Penegakan Hukum (4252), Pendapatan Pelayanan (4253) dan Penerimaan Kembali Transfer ke Daerah dan Dana Desa TAYL (4259)," pungkasnya.


Suhartono melanjutkan, realisasi Belanja APBN Kabupaten Sinjai sebesar Rp 819,40 Milyar atau sebesar 69,40% dari total pagu sebesar Rp1.180,865 Milyar. Realisasi Belanja Negara mengalami penurunan sebesar 2,07% (yoy). "Penurunan Realisasi ini dikarenakan menurunnya realisasi belanja pemerintah pusat dibandingkan tahun lalu," sambungnya.


Realisasi Belanja Pemerintah Pusat pada KPPN Sinjai telah mencapai Rp 142,94 Milyar atau sebesar 51,49% dari total pagu sebesar Rp 277,60 Milyar. Realisasi ini mengalami penurunan sebesar Rp 5,55 Milyar atau sebesar 11,32% (yoy). Kontraksi terjadi pada belanja barang yang mengalami penurunan sebsar Rp 24,38 Milyar.


Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp 111,92 Milyar atau 51,49% dari pagu sebesar Rp 162,87 Milyar, digunakan antara lain untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada PNS dan TNI/Polri, Pegawai Pemerintah Peranjian Kerja (PPPK), Pejabat Negara, serta Uang Makan PNS dan Belanja Uang Lauk Pauk TNI/Polri dan lainnya.


Realisasi Belanja Barang sebesar Rp 29,42 Milyar atau 67,03% dari pagu sebesar Rp 43,88 Milyar. Realisasi ini sudah memenuhi target nasional untuk belanja barang sebesar 65% s.d Triwulan III. Belanja Barang ini digunakan untuk keperluan operasional dan non operasional satuan kerja K/L


Sementara realisasi Belanja Modal sebesar Rp 1,60 Milyar atau 2,26% dari pagu sebesar Rp 70,85 Milyar. Realisasi Belanja Modal masih sangat rendah karena masih terdapat pagu blokir untuk beberapa satker.


Lebih lanjut Suhartono, transfer Ke Daerah (TKD) Kabupaten Sinjai sampai dengan 30 September 2025 sebesar Rp 676,47 Milyar, atau sebesar 74,91% dari pagu yang disediakan sebesar Rp 903,05 Milyar. Realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 0,13% (yoy). TKD Kabupaten Sinjai meliputi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, Insentif Fiskal dan Dana Desa.


Realisasi DBH sebesar Rp 7,07 Milyar atau 46,02% dari pagu sebesar Rp15,35 Milyar, realisasi DBH tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 1,88 Milyar atau 36,61% (yoy).


Realisasi DAU sebesar Rp 505,86 Milyar atau 82,41% dari total pagu sebesar Rp 613,82 Milyar, realisasi DAU tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 9.86 Milyar atau 1,99% (yoy). Realisasi DAK Fisik sebesar Rp 7,60 Milyar atau 24,47% dari pagu sebesar Rp 172,65 Milyar, realisasi tahun ini mengalami penurunan sebesar Rp 17,84 Milyar atau 70,12% (yoy). 


Realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp 105,67 Milyar atau 61,20% dari pagu sebesar Rp 172,65 Milyar, realisasi tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp 4,56 Milyar atau 4,51% (yoy). Realisasi Dana Desa sebesar Rp 46,32 Milyar atau 74,38% dari pagu sebesar Rp 62,27 Milyar, realisasi Dana Desa mengalami penurunan sebesar Rp 1,51 Milyar atau 3,15% (yoy). Selain itu, pada tahun 2025 terdapat pagu insentif fiskal sebesar 7,89 Milyar dan sudah terealisasi sebesar Rp 3,95 Milyar atau 50,00%.


"Sampai dengan bulan September 2025, kami telah menyalurkan Tunjangan Profesi Guru sebesar Rp50,19 Milyar atau setara 49,14% dari total pagu Rp 102,14 Milyar. Penyaluran ini terdiri dari TPG triwulan I dengan penerima sebanyak 2.064 Guru ASN Daerah Kab. Sinjai dan TPG triwulan II dengan penerima sebanyak 2.057 Guru ASN Daerah Kabupaten Sinjai," tutupnya. (*)

Iklan