KABARSINJAI.COM, – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia menetapkan SMAN 11 Pinrang sebagai Sekolah Model Implementasi Pembelajaran Mendalam, Koding, dan Kecerdasan Artifisial (PM dan KKA).
Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 0010 Tahun 2026, tanggal 12 Maret 2026.
SMAN 11 Pinrang ditetapkan sebagai sekolah model setelah melalui proses seleksi dan verifikasi terhadap satuan pendidikan yang memenuhi kriteria serta memiliki kesiapan melaksanakan program.
Kepala UPT SMAN 11 Pinrang, Syaifuddin, menyampaikan bahwa sejumlah persyaratan telah dipenuhi sekolah yang dipimpinnya.
“Di antara kriteria yang menjadi persyaratan adalah sekolah memiliki akreditasi minimal B dan telah mengikuti pelatihan Koding serta Kecerdasan Artifisial,” kata Syaifuddin dalam rilisnya Sabtu (14/3/2026).
Ia menambahkan, guru dan kepala sekolah juga telah mengikuti pelatihan Pembelajaran Mendalam dengan baik. Selain itu, Rapor Pendidikan SMAN 11 Pinrang dinilai sangat baik.
“Alhamdulillah, kami telah menandatangani pernyataan kesediaan sebagai pelaksana Sekolah Model Implementasi PM dan KKA ini. Kami juga telah diundang Kementerian Dikdasmen untuk mengikuti Rakor di Atria Hotel, Tangerang, Banten, pada 5–8 Maret 2026,” tambahnya.
Syaifuddin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses penilaian, termasuk guru, staf, komite, orang tua murid, serta bimbingan dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII.
Setelah ditetapkan sebagai sekolah model, SMAN 11 Pinrang berkomitmen meningkatkan kinerja dan kualitas pendidikan.
“Dengan amanah baru ini, kami siap mengimbaskan model PM dan KKA ke satuan pendidikan lain di sekitar. Mohon doa dan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Selain SMAN 11 Pinrang, terdapat empat sekolah lain di Sulawesi Selatan yang terpilih sebagai sekolah model, yakni SMAN 1 Bone, SMAN 5 Gowa, SMAN 17 Makassar, dan SMAN 2 Wajo. (*)











