![]() |
| Monitoring Program MBG oleh Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif bersama Disdik Sinjai beberapa waktu lalu. (Arsip Kabar Sinjai) |
KABARSINJAI.COM, SINJAI, - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sinjai memastikan akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk menyosialisasikan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kewajiban menempel satu label pada setiap ompreng makanan bergizi gratis (MBG).
Langkah ini diambil menyusul masih banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum patuh terhadap instruksi resmi BGN nomor S-20/06.04/VIII/2026 pada tanggal 8 Agustus 2026 perihal pemberian label pada ompreng, Kepala SPPG di sejumlah wilayah, termasuk Sulawesi Selatan diperintahkan agar distribusi makanan harus menyertakan label sekaligus segel pada ompreng.
Label tersebut berisikan tentang kandungan gizi dari makanan, batas akhir waktu (jam) untuk dikonsumsi, dan larangan membawa pulang makanan MBG. Label tersebut harus dapat terbaca dengan jelas, tidak mudah pudar, dan diletakkan (ditempelkan) pada sisi penutup ompreng yang mudah dilihat.
Hanya saja, instruksi ini belum sepenuhnya diindahkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sinjai. Masih banyak MBG di sekolah masih menerapkan sampel satu label untuk semua ompreng.
"Aturannya sudah jelas, sudah ada instruksi Kepala BGN, tapi kondisi di lapangan masih belum dilaksanakan," beber Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib, Sabtu (22/8/2026)
Oleh karena itu, Disdik Sinjai akan menggelar sosialisasi kebijakan tersebut ke sekolah-sekolah mulai pekan depan. Pihaknya akan melibatkan komite sekolah sehingga program BGN dari Presiden Prabowo bisa dilaksanakan dengan baik tanpa ada kendala.
"Kita berharap ke depan seluruh SPPG menempel menu gizi dan batas waktu komsumsi serta pihak sekolah dan orang tua siswa pun paham dengan tujuan kebijakan tersebut sehingga merekan akan mengawal dan melaksanakan dengan baik," tandasnya. (**)





