,

Menu Utama

Pejabat Diskominfo Sinjai Teken Perjanjian Kinerja Tahun 2026

, Kamis, Maret 12, 2026 WIB Last Updated 2026-03-12T05:00:28Z

 

Foto/ Kadis Kominfo Sinjai, Dr. Mansyur melakukan penandatangan perjanjian  kinerja bersama pejabat eselon III dan IV. 


KABARSINJAI.COM - Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 yang diikuti oleh sejumlah pejabat eselon III dan IV.


Kegiatan tersebut berlangsung di ruang kerja Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai, Kamis (12/3/2026) pagi, dan dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfo dan Persandian Sinjai, Dr. Mansyur.


Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen para pejabat dalam melaksanakan tugas serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan pada tahun berjalan.


Dr. Mansyur menyampaikan bahwa perjanjian kinerja menjadi salah satu instrumen penting dalam mengukur capaian kerja aparatur sipil negara di lingkup Diskominfo dan Persandian Sinjai.


Ia menjelaskan bahwa setiap pejabat memiliki tanggung jawab untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik.


Selain itu, ia juga mengapresiasi capaian kinerja pada tahun sebelumnya yang dinilai telah berjalan sesuai dengan target yang ditetapkan.


Menurutnya, keberhasilan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN untuk terus meningkatkan kualitas kerja pada tahun 2026.


Dr. Mansyur juga menekankan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan saat ini tidak boleh mengurangi semangat kerja aparatur. Ia berharap kondisi tersebut justru mendorong lahirnya inovasi dalam pelayanan dan pengelolaan informasi di lingkungan pemerintah daerah. (**)



Iklan