![]() |
| Foto PPPK Paruh Waktu Pemkab Sinjai . (Ist) |
KABARSINJAI.COM, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun 2026 cair bulan ini. Total anggaran yang kini telah disediakan sebesar Rp27,5 Miliar lebih.
Hal tersebut diungkapkan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (5/3/2026).
Ilham menjelaskan, besaran THR yang diterima setara dengan satu kali gaji bulanan.
Yang menarik, tahun ini penerima THR semakin luas. Tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK penuh waktu, tetapi PPPK Paruh Waktu (PW) juga resmi masuk daftar penerima THR bersama anggota DPRD Kabupaten Sinjai.
“Penerimanya meliputi ASN, PPPK, PPPK PW, hingga anggota DPRD. Seluruh kebutuhan anggarannya sudah kami siapkan,” ujarnya.
Kendati demikian, penyaluran THR kata dia masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat sebagai dasar hukum teknis. Namun pihaknya menegaskan siap menyalurkan segera setelah aturan turun.
"Begitu regulasi turun, kami langsung salurkan," kuncinya. (*)











