,

Menu Utama

Uang Brangkas Rp3 Miliar Digasak Kepala Unit, Pinca BRI Sinjai Pastikan Dana Nasabah Aman

Azifa
, Jumat, April 24, 2026 WIB Last Updated 2026-04-24T03:54:59Z

Kantor Baru BRI Sinjai. (Google)

KABARSINJAI.COM, - Kasus serius di sektor perbankan mengguncang Bumi Panrita Kitta' julukan daerah Kabupaten Sinjai. Seorang Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) berinisial HR diduga menyalahgunakan kewenangan dengan menguras isi brankas kantor hingga mencapai Rp3 miliar. 


Dana yang seharusnya aman untuk operasional, justru ditengarai dialihkan demi kepentingan pribadi, baik membayar utang dan berjudi online (Judol).


Ironisnya, aksi ini tidak dilakukan sekali. Selama dua hari berturut-turut, HR diduga mengambil uang sambil merusak kamera CCTV kantor, seolah berusaha menghapus jejak. 


Fakta ini menimbulkan pertanyaan besar, bagaimana sistem pengawasan internal bisa begitu longgar hingga praktik tersebut lolos.


Pimpinan Cabang BRI Sinjai, HM Dandy Wardana, mengakui pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif. “Sedang kami dalami. Yang bersangkutan sudah kami tarik ke kantor cabang,” jelasnya kepada awak media, Jumat (24/4/2026).  


Meski proses investigasi belum rampung, manajemen BRI menegaskan dana nasabah tetap aman. “Tidak ada nasabah yang dirugikan,” tegas Dandy.  


Tak hanya itu, Dandy menegaskan bahwa BRI berkomitmen untuk bersikap proaktif dan kooperatif dalam membantu pihak berwenang memberikan data serta informasi yang diperlukan guna pengungkapan kasus ini.


"BRI memastikan bahwa kejadian ini tidak akan merugikan nasabah yang beritikad baik di Unit Sangiaserri maupun di seluruh jaringan BRI lainnya," tambahnya.


Lebih jauh Dandy, membeberkan kasus ini merupakan hasil dari deteksi sistem pengawasan internal. BRI terus melakukan perbaikan berkelanjutan pada sistem dan prosedur operasional untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang, demi menjaga kepercayaan masyarakat dan integritas perbankan.


"BRI menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap seluruh tindakan fraud serta menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap operasional bisnisnya. Setiap oknum yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta diberikan sanksi internal yang berat," tegasnya. (*)

Iklan