,

Menu Utama

Opini: Antara Candaan dan Pelecehan, Batas Etika di Lingkungan Kampus

, Kamis, April 16, 2026 WIB Last Updated 2026-04-16T11:28:16Z

 

Foto/ Ismawati  (Mahasiswa UIAD Sinjai)


KABARSINJAI.COM - Di lingkungan kampus, mahasiswa sering dipandang sebagai kelompok yang bebas berekspresi. 


Kebebasan ini terlihat dalam banyak hal, seperti kegiatan organisasi, seni, musik, hingga hiburan di acara internal. 


Namun, kebebasan tersebut sebenarnya tidak bersifat mutlak. Ada batas yang harus dijaga, terutama ketika ekspresi tersebut sudah menyentuh aspek etika, moral, dan penghormatan terhadap orang lain. 


Kasus viral lagu di salah satu kampus di Indonesia menjadi contoh nyata bagaimana sebuah bentuk hiburan bisa berubah menjadi kontroversi serius di ruang publik.


Menurut saya, inti dari masalah ini bukan hanya pada lagu atau lirik yang dibawakan, tetapi pada cara masyarakat memahami batas antara candaan dan pelecehan.


Dalam banyak kasus, sesuatu dianggap lucu atau wajar karena sudah menjadi kebiasaan di suatu lingkungan. 


Namun, ketika hal tersebut keluar dari lingkungan itu dan dilihat oleh publik yang lebih luas, maknanya bisa berubah. 


Apa yang dianggap “biasa” di satu kelompok, bisa dianggap tidak pantas atau bahkan merendahkan oleh kelompok lain.


Hal ini menunjukkan bahwa sensitivitas sosial sangat penting dalam berkomunikasi. 


Terlebih lagi di lingkungan akademik, mahasiswa seharusnya memiliki kesadaran yang lebih tinggi terhadap dampak dari ucapan atau tindakan mereka. 


Jika sebuah lirik lagu atau candaan mengandung unsur yang merendahkan martabat seseorang, maka itu sudah masuk dalam ranah yang tidak sehat secara etika komunikasi. 


Apalagi jika menyangkut isu yang berkaitan dengan pelecehan verbal, maka hal tersebut tidak bisa dianggap ringan.


Walaupun dalam kasus ini lagu yang dipermasalahkan disebut sebagai lagu lama, hal itu tetap tidak bisa dijadikan pembenaran.


Zaman terus berubah, begitu juga dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di masyarakat. 


Dulu, mungkin sesuatu dianggap wajar, tetapi sekarang bisa dinilai sebagai tindakan yang tidak sensitif atau bahkan melanggar etika. 


Oleh karena itu, penting untuk melakukan evaluasi terhadap budaya lama agar tidak bertentangan dengan nilai yang berlaku saat ini.


Selain itu, kasus ini juga memperlihatkan bagaimana budaya dalam suatu lingkungan dapat mempengaruhi perilaku anggotanya. 


Jika suatu kebiasaan dibiarkan tanpa ada kritik atau evaluasi, maka lama-kelamaan hal tersebut akan dianggap normal, meskipun sebenarnya tidak tepat. 


Di sinilah pentingnya peran institusi pendidikan, khususnya kampus, dalam membentuk budaya yang sehat. 


Kampus tidak hanya bertugas memberikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter, etika, dan cara berpikir mahasiswa agar lebih bijak dalam bersikap.


Di era digital dan media sosial seperti sekarang, setiap tindakan juga memiliki dampak yang lebih luas. 


Apa yang terjadi di lingkungan kecil kampus bisa dengan cepat menyebar dan menjadi konsumsi publik. 


Hal ini membuat setiap tindakan mahasiswa tidak hanya dinilai oleh lingkungan internal, tetapi juga oleh masyarakat luas. 


Dampaknya bisa berpengaruh pada individu, organisasi, bahkan nama baik institusi pendidikan itu sendiri. Karena itu, kehati-hatian dalam bertindak menjadi hal yang sangat penting.


Selain itu, kasus ini juga membuka ruang diskusi tentang pentingnya pendidikan etika komunikasi di kalangan mahasiswa. 


Banyak orang mungkin tidak menyadari bahwa ucapan atau ekspresi yang dianggap “candaan” dapat memiliki dampak psikologis bagi orang lain. 


Di sinilah pentingnya literasi etika dan empati dalam berkomunikasi, agar setiap individu lebih peka terhadap batasan yang ada


Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi harus selalu diimbangi dengan tanggung jawab dan etika. 


Tanpa hal tersebut, ekspresi yang seharusnya menjadi sarana hiburan atau kreativitas bisa berubah menjadi sesuatu yang melukai orang lain.


Kampus sebagai ruang pendidikan seharusnya menjadi contoh dalam menjaga batas-batas etika tersebut, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.


Penulis: Ismawati 

(Mahasiswa UIAD Sinjai)

Iklan