Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Pemkab Sinjai Mantapkan Langkah Menuju Pemerintahan Berbasis Riset, RIK 2025–2029 Siap Ditetapkan

Andika Arya
, Senin, Oktober 13, 2025 WIB Last Updated 2025-10-13T03:47:12Z

FGD II RIK 2025-2029 di ruang pola kantor Bupati Sinjai. (Ist)

KABARSINJAI.COM, - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi mengangkat standar tata kelola pembangunan ke level baru berbasis riset, data, dan pengetahuan. Langkah ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) II Rencana Induk Kelitbangan (RIK) 2025–2029, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, Senin (13/10/2025) di Ruang Pola Kantor Bupati.


FGD ini bukan sekadar forum diskusi biasa. Diselenggarakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Sinjai, kegiatan ini menjadi titik krusial dalam merumuskan arah kebijakan kelitbangan lima tahun ke depan dengan satu prinsip utama, pembangunan harus berpijak pada bukti, bukan asumsi.


Kepala Balitbangda Sinjai, Alamsyah Bahar, memaparkan bahwa penyusunan RIK lahir dari refleksi mendalam terhadap empat paradoks pembangunan, diantaranya peningkatan kualitas SDM vs kesenjangan sosial yang masih nyata, kekayaan alam melimpah vs minimnya nilai tambah, data dan riset tersedia vs belum optimal dimanfaatkan serta semangat pembangunan tinggi vs tantangan ekologis yang menghambat


“RIK adalah jawaban atas paradoks ini. Kita tidak bisa lagi membangun hanya dengan intuisi. Harus ada fondasi ilmiah yang kuat,” tegas Alamsyah.


Sekda Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa FGD ini adalah ruang kolaborasi strategis, bukan sekadar agenda seremonial. “Ini forum validasi dan penajaman substansi RIK. Kita ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi kelitbangan benar-benar relevan dan berdampak,” ujarnya.


Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi anggaran. Di tengah tuntutan efisiensi dari pemerintah pusat, RIK akan menjadi kompas ilmiah agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


Lebih dari sekadar dokumen, RIK disebut Sekda sebagai “panggilan untuk berubah.” Ia mendorong transformasi budaya kerja birokrasi dari rutinitas menuju inovasi, refleksi, dan orientasi hasil.


“Setiap kebijakan Pemkab Sinjai ke depan harus berbasis bukti dan pengetahuan. Inilah wajah pemerintahan modern yang kita bangun bersama,” pungkasnya.


FGD yang berlangsung selama empat hari ini dihadiri oleh jajaran penting Pemkab Sinjai, termasuk Asisten Administrasi Umum Setdakab, Andi Ariany Djalil, para kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Sinjai. Semua pihak bersatu dalam satu visi, menjadikan Sinjai sebagai pionir pembangunan berbasis riset di tingkat daerah. (*)


Iklan