![]() |
Pertemuan Pemkab Sinjai dan Samsat Sinjai di ruang rapat Rujab. (Atir) |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak kendaraan bermotor, salah satunya dengan mendorong warga yang memiliki kendaraan beralamat daerah lain agar melakukan balik nama ke alamat Kabupaten Sinjai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, H. Asdar Amal Darmawan, menjelaskan bahwa sistem pembagian penerimaan pajak kendaraan telah mengalami perubahan sejak 5 Januari 2025, dengan diterapkannya skema opsen.
"Pola bagi hasil kini berubah menjadi sistem opsen, artinya setiap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akan langsung dicatat sebagai penerimaan harian berdasarkan alamat kendaraan di kabupaten/kota," jelasnya usai mengikuti pertemuan dengan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan Kepala UPT Bapenda Provinsi Sulsel Wilayah Sinjai, Andi Ibrahim Bahtiar, di ruang rapat Rujab, Selasa (27/5/2025).
Perubahan ini membuka peluang besar bagi Kabupaten Sinjai untuk meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari kendaraan yang berdomisili atau beroperasi di Sinjai tetapi masih terdaftar di luar daerah.
Untuk memastikan potensi pajak tergarap maksimal, Pemkab Sinjai akan memperkuat kerja sama dengan Pemprov Sulsel dan seluruh jajaran Samsat, mencakup pendataan bersama, sosialisasi, penagihan, hingga penertiban kendaraan.
"Kami berharap agar kendaraan yang beroperasi di Sinjai tetapi terdaftar di daerah lain bisa dibalik nama ke alamat Kabupaten Sinjai. Ini akan langsung berdampak positif pada penerimaan daerah," ujar Asdar.
Sebagai bentuk dukungan dan komitmen, Bupati Hj. Ratnawati Arif telah menandatangani imbauan resmi kepada masyarakat dan ASN di lingkup Pemkab Sinjai, agar segera melakukan balik nama kendaraan ke alamat Kabupaten Sinjai, terutama bagi kendaraan yang masih tercatat di luar daerah.
"Ibu Bupati sangat mendukung langkah ini karena menjadi salah satu strategi konkret dalam memperkuat kapasitas keuangan daerah melalui pengelolaan pendapatan yang bisa dikontrol langsung," tambahnya.
Menurutnya, langkah ini dinilai strategis dalam memperluas basis penerimaan daerah, sekaligus sebagai bentuk kemandirian fiskal yang dapat menopang berbagai program pembangunan di Kabupaten Sinjai.
Dengan adanya optimalisasi pajak kendaraan bermotor, Pemkab Sinjai berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga penerimaan pajak daerah dapat terus berkembang dan berkontribusi bagi kesejahteraan warga Sinjai. (*)