Iklan



Iklan

,

Menu Utama

Iklan

41 Orang Ditangkap Selama Ops Pekat Lipu 2025 di Sinjai, Terdiri dari Kasus Miras Hingga Prostitusi Online

Andika Arya
, Rabu, Mei 28, 2025 WIB Last Updated 2025-05-28T06:44:08Z
Press release Satreskrim Polres Sinjai terkait Ops Pekat Lipu 2025. (Ist)

KABARSINJAI.COM, – Polres Sinjai menggelar Ops Pekat Lipu 2025 dan berhasil mengamankan 41 orang dalam berbagai kasus, termasuk kasus prostitusi online, peredaran minuman keras (Miras), Curanmor serta tindak pidana lainnya.


Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit sosial di wilayah Sinjai, yang mencakup pengungkapan kasus perjudian, pencabulan anak di bawah umur, pengrusakan, dan pengeroyokan.


Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, menyampaikan dalam operasi ini, sebanyak 24 perkara berhasil diungkap, termasuk pengungkapan kasus peredaran Miras, prostitusi online, judi togel serta berbagai bentuk kejahatan lainnya.


"Sebanyak 41 orang kita amankan dari 24 perkara yang kami tangani. 13 orang diantaranya prosesnya lanjut, 14 orang yang dibina dan 4 orang yang telah vonis," pungkasnya dalam press release di ruang gelar perkara Satreskrim Polres Sinjai, Rabu (28/5/2025) siang.


Dari jumlah tersebut, Rahmatullah mengungkapkan 3 orang diantaranya terkait kasus prostitusi melalui aplikasi hijau dan telah diserahkan kepada Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. "Sudah kita serahkan untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut," tambahnya.


Selain itu, terungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur, serta tiga kasus pencurian. Sejumlah tersangka dalam kasus perjudian dan peredaran minuman keras telah menjalani persidangan, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut.


Ops Pekat Lipu 2025 di Kabupaten Sinjai sendiri berlangsung dari tanggal 2 - 22 Mei 2025 kemarin.


"Kami berharap dengan operasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya penyakit sosial serta lebih aktif dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana di Sinjai," jelasnya. (*)

Iklan