Iklan



Iklan



,

Menu Utama

Iklan

Ganggu Akses Jalan, Satpol PP Sinjai Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Rakyat Lappa

, Sabtu, Mei 03, 2025 WIB Last Updated 2025-05-03T03:44:13Z
Foto / Penertiban dan Penataan PKL di Pasar Rakyat Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara oleh Satpol PP Sinjai, Sabtu (03/05/2025)


KABARSINJAI.COM – Pedagang Kaki Lima (PKL) dipasar rakyat Kelurahan Lappa, Kecamatam Sinjai Utara yang berjualan di area yang mengganggu akses jalan dan fasilitas umum kini telah ditertibkan, Sabtu (03/05/2025) pagi.


Penertiban dan penataan ini dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sinjai dibantu personil dari Dishub dan Perindag Sinjai.


Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayoga mengatakan upaya ini dilakukan guna menciptakan lingkungan pasar yang tertata  baik, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas jual beli.


Selain itu juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata ruang publik dan meningkatkan ketertiban umum.


"Jadi penertiban dan penataan ini difokuskan pada pedagang yang menggunakan bahu jalan. Mereka kita diarahkan masuk atau pindah ke zona yang telah disiapkan di dalam area pasar tersebut," Jelasnya. 


Pada kesempatan itu, Ia juga mengimbau para pedagang agar menempati lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah demi ketertiban bersama. 


Dalam kegiatan ini, pihaknya juga memberikan arahan kepada para pedagang terkait aturan berjualan di area pasar rakyat.


Penataan dan penertiban PKL ini disambut baik oleh warga. Menurut salah seorang pengunjung, selain membuat pasar terlihat lebih rapi, juga tidak menganggu arus lalu lintas. 


Pemkab Sinjai berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga ketertiban, termasuk kebersihan pasar serta mendukung perekonomian rakyat secara berkelanjutan.


Dalam kegiatan ini juga terlihat Kadis Perindag Sinjai, Camat Sinjai Utara dan Kapolsek Sinjai Utara. (**)


Iklan