KABARSINJAI.COM, Sinjai, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, melakukan aksi sosial di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19), Selasa (14/4/2020)
Aksi tersebut, digalakkan dalam mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai dengan berbagi masker dan sabun cuci tangan di Depan kantor Kejari Jalan Jenderal Sudirman.
Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pihaknya untuk menghentikan penyebaran Covid-19, khususnya di kota Sinjai.
Baca Juga: MUI Sinjai: Mulai 18 April Salat Berjamaah dan Jumatan Dirumah Dulu
“Hari ini, tak kurang dari 150 masker dan sabun cuci tangan dibagikan kepada para pengendara yang tidak memakai masker. Selain kepada pengendara, kita juga bagi masker di Kompleks Pasar Sentral Sinjai”, kata Kepala Kejari Sinjai Ajie Prasetya.
Selain itu, tambah Ajie, aksi ini juga sebagai bentuk mendukung Pemerintah Kabupaten Sinjai yang giat melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19.
“Ini juga jadi sarana sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat terkait pentingnya menggunakan masker dan cuci tangan di tengah pandemi Covid-19″, tambahnya.
Baca Juga: Bupati Sinjai Intruksikan Disperindag Edukasi Pedagang di Pasar dengan Berbagi Masker
Diharapkan melalui kegiatan tersebut tingkat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker terus meningkat sehingga dapat memutus mata rantai penularan covid-19.
Ajie juga mengimbau masyarakat mengikuti arahan dari pemerintah agar tetap diam dirumah, jika keluar rumah pakai masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan. (Ay)
Editor/Andis