Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Zainuddin: Besok, LBH SB Sosialisasi Lagi Soal Layanan Bantuan Hukum Gratis di Sinjai

, Senin, Desember 02, 2019 WIB Last Updated 2025-03-21T06:33:59Z

KABARSINJAI.COM, Sinjai – Lembaga Bantuan Hukum Sinjai Bersatu (LBH SB) yang diketuai Ahmad Marzuki kembali akan melakukan sosialisasi masalah bantuan hukum gratis bagi rakyat miskin.

Kali ini akan digelar di Kecamatan Sinjai Selatan, Selasa (03/12) besok.

“Sosialisasi ini yang ke dua kalinya setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Sinjai Timur”, Ungkap Koordinator kegiatan, Zainuddin kepada media ini, Senin (02/11).

Menurutnya hal ini penting untuk memberikan pemaham bagi masyarakat tentang bantuan hukum gratis.

“Bantuan Hukum untuk warga miskin ini merupakan salah satu inovasi yang digagas oleh LBH SB,untuk memastikan bahwa semua warga Kabupaten Sinjai mendapatkan hak dan akses keadilan terutama keluarga miskin”, Terangnya.

Hal ini lanjut dia juga selaras dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sinjai terkait bantuan Hukum gratis bagi warga msikin.

Zainuddin yang akrab disapa Jay ini menegaskan tujuan dari program bantuan hukum ini adalah untuk meringankan beban (biaya) hukum yang harus ditanggung oleh masyarakat tidak mampu di depan Pengadilan.

Dengan demikian, ketika masyarakat golongan tidak mampu berhadapan dengan proses hukum di Pengadilan, mereka tetap memperoleh kesempatan untuk memperolah pembelaan dan perlindungan hukum.

“Jadi kami dari LBH SB berkomitmen membantu masyarakat sinjai khususnya bagi yang mendapat masalah terkait hukum”, Pungkasnya.

Sosialisasi yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Sinjai Selatan itu mengundang para perangkat desa, anggota BPD, tokoh pemuda, Organisasi Kepemudaan dan masyarakat umum lainnya sebagai peserta dengan narasumber dari Kejaksaan Negeri Sinjai, Bagian Hukum dan Ham Setdakab Sinjai serta  dari LBH SB Sendiri. (**)

Editor / Bahar

Iklan