Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Pembongkar Aset Negara Harus Segera Diproses

, Selasa, Juni 18, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:54:02Z

IBC, ACEH TIMUR – Masyarakat Desa Keude Birem Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur meminta kepada penegak hukum untuk mengusut tuntas atas pembongkaran aset megara yaitu sarana mandi cuci kakus (MCK) yang berlokasi di desa mereka pada Minggu 16 Juni 2019 kemarin.

Diduga kuat pembongkaran aset negara Oleh sepihak oknum masyarakat intuk pembuatan warung milik pribadi dan menghancurkan milik negara.

“Pembuatan MCK tersebut bersumber dari APBK Aceh Timur.” kata masyarakat kepada Indonesia Berita di lokasi pembongkaram MCK, Senin (17/6/2019).

Selanjutnya masyarakat meminta pada penegak hukum untuk segera memproses atas penghancuran aset negara tersebut.

“Memang ada perdamaian antara oknum masyarakat dengan pihak aparatur desa kami. Kami mohon agar bangunan MCK itu dibuat kembali seperti sedia kala.” pinta masyarakat.

Tokoh masyarakat atau Wakil Tuha Peut Desa Keude Birem Fadli, anggota Tuha Idris, Ketua Pemuda,Keplor, Imam Gampong secara serentak mengatakan pembongkaran tersebut tidak pernah ada izin kami

“Tidak dihargai sedikitpun tampa ada izin dari perangkat desa atau aparatur desa.” tegas meraka kompak.

Mereka menyatakan bangunan MCK yang menjadi aset desa atau aset negara dibongkar oleh oknum masyarakat tersebut untuk kepentingan pribadi yaitu pembuatan warungnya bukan untuk kepentingan umum.

“Bila ada izin siapa yang berani memberikan izin untuk menghancurkan aset negara apapun alasannya aset negara milik desa wajib kita jaga dan apapun kondisinya teepakai maupun tidak terpakai tidak boleh kita hancurkan, apalagi untuk kepentingan pribadi karena Itu akan kena pidana hukuman kurungan 5 tahun penjara.” tutupnya.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Birem Bayeun Iptu Aiyub terkait perusakan MCK yang dibangun pakai dana APBK mengatakan pihak nya menunggu laporan resmi dari perangkat desa Keude Birem.

“Jika ada laporan resmi, pihaknya akan menjemput paksa pelaku perusakan aset negara yang sekarang menjadi Aset Desa Keude Birem.” tegasnya di Mapolsek kepada para wartawan.

Penulis : Iqbal

Editor : YES
Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA

Iklan