
IBC, JAKARTA – Kepolisian sudah mulai mengusut kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 dengan mengerahkan Tim Investigasi Internal Polri serta Tim Bareskrim.
“Tim Investigasi Internal Polri yang dikepalai Inspektur Pengawasan Umum Kepolisian Indonesia bertugas mendalami kronologi kerusuhan itu.” kata Kapolri Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6/2019).
Tito menjelaskan bahwa Polri sudah membedakan antara aksi damai dengan aksi anarkis.
“Kami sudah bisa membedakan antara aksi damai dalam bentuk ibadah, buka puasa, dan taraweh, dengan aksi yang memang sengaja anarkis, rusuh, menyerang petugas. Ini ada dua segmen berbeda,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan ada dugaan massa yang ada di aksi damai berbeda dengan yang di aksi anarkis. Tito menambahkan bahwa Tim Bareskrim akan mengusut pihak-pihak yang mendatangkan massa.
“Dari 441 orang yang kami tahan sekarang. Nanti akan diungkap siapa yang mengundang mereka ke sini, siapa yang membiayai mereka.” ungkap Tito.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menjelaskan selain diawasi Komisis Kepolisian Nasional tim bentukan Polri ini akan bekerja paralel dengan tim investigasi buatan Komnas HAM.
“Kita tidak ingin nanti dianggap eksklusif, nutup-nutupin itu ya. Jadi tim Komnas HAM dengan tim kita bekerja secara paralel. Nanti juga kita kordinasi mungkin dengan yang terkait, seperti Ombudsman,” jelas Tito.
Terakhir orang nomor satu Polri ini menegaskan kalo tim sudah pada kesimpulan nanti dipaparkan di Komnas HAM.
“Kalau tim sudah pada kesimpulan, nanti dipaparkan di Komnas HAM. Biar kami lihat apakah Komnas HAM memiliki data-data lain. Setelah itu, kami lakukan konferensi pers bersama, apapun hasilnya.” tutup Tito.
Penulis : Fitra
Editor : YES
Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA