Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Dibentuk Oleh Konstitusi dan UU, Presiden Minta Semua Pihak Hormati MK

, Senin, Mei 27, 2019 WIB Last Updated 2025-03-17T05:54:40Z

IBC, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta seluruh pihak untuk menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) karena MK adalah lembaga negara yang dibentuk oleh Konstitusi dan Undang-Undang. Selain itu MK juga merupakan penjaga konstitusi yang menjadi landasan utama tegaknya negara.

Oleh karenanya, Presiden meminta kepada semua pihak untuk tidak merendahkan lembaga penjaga konstitusi ini.

“Lembaga ini dibentuk oleh ketatanegaraan kita agar memiliki sebuah trust dari publik. Jangan sampai dilecehkan seperti itu,” kata Kepala Negara di Jakarta, Minggu, 26 Mei 2019.

Dirinya berharap agar para tokoh dan elite politik memberikan teladan yang baik dalam penegakan konstitusi dan penghormatan terhadap sistem tata negara Indonesia.

“Jangan senang merendahkan sebuah institusi. Saya kira enggak baik. Ini kepada siapapun ya,” tandasnya.

Editor : DR
Berita ini telah tayang di Situs Berita INDONESIA BERITA

Iklan