,

Menu Utama

Layanan Jemput Bola IKD Disdukcapil Sinjai, Dukung Validasi Data Perlinsos

Azifa
, Senin, Oktober 05, 2026 WIB Last Updated 2026-10-05T04:06:35Z



KABARSINJAI.COM, SINJAI, - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sinjai berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) dan Polres Sinjai menggelar kegiatan layanan jemput bola aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Aula Mapolres Sinjai, Senin (5/10/2026).


Kegiatan ini ditujukan untuk mendukung keakuratan data penerima Perlindungan Sosial (Perlinsos) serta mempercepat digitalisasi pelayanan publik di wilayah Kabupaten Sinjai.


Sejak pagi, Aula Polres Sinjai dipadati oleh jajaran personel kepolisian, yang antusias melakukan pembaruan dan aktivasi KTP Digital pada ponsel pintar masing-masing.


Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Sinjai, Arham Pasrah didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Syaifullah menyampaikan bahwa penetapan Aula Polres Sinjai sebagai lokasi kegiatan merupakan langkah strategis untuk menjangkau lapisan masyarakat dan jajaran petugas pendamping bansos secara terpadu.


"Pengaktifan IKD ini penting agar seluruh data penerima bantuan sosial terintegrasi secara valid, transparan, dan dapat diakses dengan cepat secara digital. Dengan hadirnya IKD, potensi duplikasi data bansos dapat diminimalisir sehingga bantuan sosial yang disalurkan Dinsos dapat tepat sasaran," ungkapnya.


Kasat Bimnas Polres Sinjai AKP Nuhung menyambut baik sinergi lintas instansi ini dan menegaskan komitmen institusinya dalam mendampingi serta mengamankan setiap proses pendataan hingga penyaluran program Perlindungan Sosial di masyarakat.


"Selain memfasilitasi tempat di Aula Mapolres, kami juga mengimbau jajaran personel untuk segera mengaktifkan IKD. Sinergi ini tidak hanya memperkuat validitas data kependudukan, tetapi juga mendukung situasi kamtibmas yang kondusif saat penyaluran bansos berlangsung," tuturnya.


Sementara itu, perwakilan dari Dinas Sosial Kabupaten Sinjai menambahkan bahwa penerapan IKD sangat mempermudah proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima manfaat tidak perlu lagi membawa banyak dokumen fisik saat mengurus hak-hak bantuan sosial mereka di lapangan.


Kegiatan layanan aktivasi IKD bersama di Aula Polres Sinjai ini diharapkan menjadi tolok ukur penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital serta akselerasi pelayanan publik yang transparan, aman, dan akuntabel di Kabupaten Sinjai. (*)

Iklan