![]() |
| Foto / Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif saat menghadiri Eksposes Manajemen Talenta ASN Wilayah Sulsel Tahap II 2026 yang digelar BKN RI di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsrl |
KABARSINJAI.COM - Kabupaten Sinjai masuk dalam lima besar daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara penuh atau full. Capaian ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat pengelolaan ASN berbasis sistem merit.
Hal tersebut disampaikan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, saat mengikuti Ekspose Manajemen Talenta ASN Wilayah Sulawesi Selatan Tahap II Tahun 2026 yang digelar Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI di Aula Asta Cita Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (25/8/2026).
Ratnawati mengatakan, dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, baru lima daerah yang telah memenuhi persyaratan dan menerapkan manajemen talenta secara penuh.
“Jadi kegiatan hari ini adalah ekspose penerapan manajemen talenta di wilayah dua, khususnya di Sulsel. Alhamdulillah, hari ini Sinjai masuk lima kabupaten dari 24 kabupaten yang sudah menerapkan full manajemen talenta,” ujar Bupati Ratnawati.
Lima daerah yang telah menerapkan manajemen talenta secara penuh tersebut yakni Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Wajo, Kabupaten Tana Toraja, dan Kabupaten Toraja Utara.
Menurut Ratnawati, capaian tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Sinjai untuk terus membenahi tata kelola kepegawaian, khususnya dalam memastikan pengelolaan ASN berjalan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja.
“Tentu harapannya bahwa semoga dengan diterapkan manajemen talenta yang baik sesuai dengan sistem meritnya, dan kita berharap bahwa tata kelola, kepegawaian, dan manajemennya hadir secara adil dan tentu proporsional dalam menentukan dan menjadikan arah kebijakan Sinjai ke depan,” jelasnya.
Ia menegaskan, manajemen talenta bukan sekadar berkaitan dengan administrasi kepegawaian. Sistem tersebut menjadi instrumen untuk mengidentifikasi dan mengembangkan potensi ASN sekaligus memastikan penempatan aparatur sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Penerapan manajemen talenta secara penuh juga diharapkan dapat memberikan ruang bagi pengembangan karier ASN yang lebih objektif dan terukur. Dengan demikian, aparatur yang memiliki kompetensi dan kinerja baik dapat dikembangkan sesuai potensi yang dimiliki.
Bagi Pemkab Sinjai, penerapan sistem merit melalui manajemen talenta menjadi bagian dari upaya membangun birokrasi yang profesional dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sinjai didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan
(**)




