KABARSINJAI.COM - Pemerintah akan membuka kesempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 2027.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, sementara berdasarkan aturan yang ada salah satu syarat guru menjadi PNS adalah berusia maksimal 35 tahun.
"Syarat usia, kalau ini sementara kan kalau yang untuk PNS, PNS guru memang maksimal 35 tahun ya itu syarat usia yang berlaku selama ini," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Guru PPPK akan ikut seleksi untuk jadi PNS
Terkait nasib guru PPPK Penuh Waktu berusia lebih dari 35 tahun ia masih akan membahasnya lebih lanjut.
"Ya nanti kita bicarakan lagi," ujarnya. Ia melanjutkan, guru PPPK Penuh Waktu yang akan menjadi PNS harus mengikuti tahapan seleksi sama seperti PNS lainnya.
Guru yang dijadikan PNS juga, kata Mu'ti, adalah guru yang memenuhi syarat sebagai PNS.
"Bagi yang memenuhi syarat dan berminat untuk menjadi PNS nanti akan dibuka peluang untuk mengikuti PNS melalui jalur tes. Jadi semuanya yang ingin menjadi PNS dari P3K maupun dari luar P3K melalui jalur tes," ungkapnya.
PPPK Paruh Waktu akan otomatis menjadi guru PPPK Penuh Waktu di 2027
Sementara guru berstatus PPPK Paruh Waktu akan otomatis menjadi guru PPPK Penuh Waktu pada 2027.
"Otomatis (jadi penuh waktu) enggak ada tes," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah memastikan akan membuka rekrutmen guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai tahun 2027.
Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
“Akan diberikan kesempatan untuk guru PPPK untuk melakukan ikut seleksi PNS yang diperkirakan akan mendaftar di awal tahun 2027,” kata Rini dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/8/2026).
Rini melanjutkan, pemerintah juga akan melakukan proyeksi guru pada tahun 2026. Tak hanya guru sekolah negeri, tetapi juga guru Sekolah Rakyat, Sekolah Nasional Terintegrasi, hingga Sekolah Unggul Garuda.
“Termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda,” ujarnya.




