KABARSINJAI.COM, – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengamankan seorang terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2026, Kamis (9/7/2026).
Terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial lel. IL (54), seorang wiraswasta beralamat di Jalan Manggis, Kelurahan Tapajjeng, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B/233/VII/2026/SPKT/Polres Sinjai tertanggal 9 Juli 2026. Korban bernama Adriati Nur (36), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Lingkungan Batu Lappa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Adi Asrul, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 08.00 Wita di kawasan Kompleks Pasar Sentral Sinjai, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Kemudian, sekitar pukul 10.00 Wita usai mendapat laporan Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi jalur pelarian pelaku.
"Tim memperoleh informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku melintas di Lingkungan Bilopa, Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur. Tim Resmob segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian," jelasnya.
Saat proses penangkapan berlangsung, terduga pelaku nyaris menjadi sasaran amukan massa karena warga mengetahui kendaraan tersebut merupakan milik warga Kelurahan Samataring. Berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal, IL mengakui mengambil kunci sepeda motor yang berada di dasbor kendaraan, kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah tersebut menuju wilayah Kecamatan Sinjai Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah yang merupakan milik korban.
"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana," pungkasnya.(*)



