![]() |
| Foto / Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Ari (Tengah) usai melakukan pertemuan dengan Kemenpora di Jakarta |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai mematangkan penyusunan Desain Olahraga Daerah (DOD) melalui koordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Pertemuan tersebut juga membahas peluang dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan sarana dan prasarana olahraga di Sinjai.
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif hadir didampingi Kepala Bappeda Haerani Dahlan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Dr. Mansyur, Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) dan Persandian Hasir Ahmad, serta Ketua KONI Sinjai Rachman.
Kepala Diskominfo Sinjai, Hasir Ahmad mengatakan pembahasan difokuskan pada implementasi DOD di daerah.
"Di Kemenpora, Ibu Bupati berkoordinasi terkait DOD atau Desain Olahraga Daerah beserta implementasinya di daerah. Selain itu, juga membahas dukungan bantuan sarana dan prasarana pendukung bagi berbagai cabang olahraga," ujarnya
Menurut Hasir, DOD merupakan dokumen rencana induk pembangunan olahraga daerah periode 2024–2045 yang menjadi turunan dari Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).
"Dulu kita mengenal DBON sebagai rencana induk pembangunan olahraga nasional. Sementara DOD merupakan penjabaran dari DBON yang disusun secara khusus sesuai kondisi dan kebutuhan daerah sehingga implementasinya lebih terarah," jelasnya.
Ketua KONI Sinjai, Rachman mengatakan pihaknya turut menyampaikan kebutuhan fasilitas olahraga untuk menunjang pembinaan atlet.
"Kalau dari sisi kami di KONI, kami menyampaikan kebutuhan dukungan sarana dan prasarana olahraga agar pembinaan atlet di Sinjai semakin optimal," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sinjai, Dr. Mansyur, memastikan penyusunan dokumen pendukung akan segera dipercepat.
"Salah satu yang menjadi prioritas dan akan kami percepat adalah penyusunan Peraturan Bupati tentang Desain Olahraga Daerah sebagai landasan pelaksanaan DOD di Kabupaten Sinjai," pungkasnya.
(**)


