,

Menu Utama

Pemkab Sinjai Fokuskan Intervensi Stunting 2027, Desa dan Kelurahan Jadi Sasaran Prioritas

, Jumat, Oktober 23, 2026 WIB Last Updated 2026-10-23T00:30:43Z

 

Foto / Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa pimpin rapat percepatan penanganan stunting Pemkab Sinjai di Gedung Command Center Sinjai


KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai memfokuskan upaya percepatan penurunan stunting pada 2027 dengan menetapkan desa dan kelurahan yang menjadi wilayah prioritas penanganan. Langkah ini dilakukan agar program pemerintah lebih tepat sasaran dan mampu menjangkau keluarga yang membutuhkan intervensi.


Penetapan lokus stunting tersebut dibahas dalam rapat yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai, Kamis (22/10/2026) Kemarin, di Gedung Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai.


Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang membuka rapat itu menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan, hingga masyarakat.


Menurutnya, keberhasilan penanganan stunting tidak cukup diukur dari terlaksananya program dan kegiatan. Hal yang lebih penting adalah sejauh mana intervensi pemerintah dapat menjangkau keluarga yang membutuhkan serta memberikan dampak nyata terhadap kesehatan dan tumbuh kembang anak.


“Penetapan desa dan kelurahan lokus stunting 2027 merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan, program kegiatan dan dukungan anggaran kepada wilayah yang membutuhkan penanganan secara spesifik,” ujarnya.


Untuk memastikan upaya tersebut berjalan efektif, Andi Jefrianto meminta agar penetapan lokus stunting didasarkan pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap perangkat daerah juga diminta mengambil peran sesuai tugas dan fungsinya dalam mendukung percepatan penurunan stunting.


Selain itu, pemerintah kecamatan diharapkan menjadi ujung tombak pelaksanaan program di lapangan. Kolaborasi lintas sektor juga perlu diperkuat, termasuk melalui Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING).


Ia menekankan, hasil penetapan lokus stunting 2027 harus menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan, sehingga program dan dukungan anggaran dapat diarahkan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.


Andi Jefrianto berharap rapat tersebut tidak hanya menghasilkan daftar desa dan kelurahan prioritas, tetapi juga diikuti langkah konkret dalam pelaksanaan program.


“Hasil pertemuan ini saya harapkan tidak berhenti pada penetapan daftar lokus, tapi harus ada tindak lanjut. Mari kita jadikan percepatan penurunan stunting sebagai komitmen kita bersama yang dibuktikan dengan konsistensi dan kerja nyata,” harapnya.


Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, staf ahli bupati, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Baznas, camat, serta berbagai unsur yang tergabung dalam Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Sinjai. (**)

Iklan