,

Menu Utama

Kantor KP2KP Sinjai Direnovasi, Layanan Perpajakan Pindah ke MPP

Azifa
, Selasa, Mei 26, 2026 WIB Last Updated 2026-05-26T02:47:38Z

Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan. (Ist)

KABARSINJAI.COM, Sinjai, - Seluruh layanan perpajakan di Kabupaten Sinjai kini dipindahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Sinjai lantai 2 mulai 25 Mei 2026. 


Pemindahan layanan dilakukan karena kantor Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai akan menjalani renovasi akibat kondisi bangunan yang rawan terdampak banjir.


Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan mengatakan seluruh pelayanan perpajakan kini sudah tidak lagi dilakukan di kantor lama dan dipusatkan sementara di MPP Sinjai.


Menurutnya, renovasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, termasuk penataan ulang area kantor agar lebih aman dan representatif.


“Seluruh layanan perpajakan seperti pelaporan SPT Tahunan, pengurusan NPWP, konsultasi perpajakan, dan layanan lainnya kini kami pindahkan sementara ke MPP Sinjai lantai 2. Renovasi dilakukan karena kantor kami rawan banjir, sehingga kontur tanah akan ditinggikan dan ruang pelayanan nantinya dibuat lebih luas agar masyarakat lebih nyaman,” ujar Hendrawan saat ditemui, Selasa (26/05/2026) pagi.


Ia menyebutkan, proses pengerjaan renovasi diperkirakan berlangsung selama 4 hingga 5 bulan. Namun demikian, KP2KP Sinjai kemungkinan tetap akan berkantor sementara di MPP hingga Desember 2026.


Hendrawan juga mengimbau masyarakat, khususnya para wajib pajak di Kabupaten Sinjai, agar tidak keliru terkait lokasi pelayanan perpajakan yang baru.


“Kami mengajak seluruh masyarakat Sinjai, terutama para wajib pajak, untuk tidak lupa bahwa seluruh layanan perpajakan sekarang dipusatkan di MPP Sinjai. Jadi masyarakat bisa langsung datang ke MPP untuk mengurus seluruh kebutuhan perpajakan,” tambahnya. (*)

Iklan