![]() |
| Foto/ pengawasan mutu dan keamanan pangan segar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Alhidayah Amanah, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Labupaten Sinjai |
KABARSINJAI.COM - Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Sinjai bersama Tim Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan Alhidayah Amanah, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (12/05/2026).
Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan bahan pangan yang beredar di masyarakat, termasuk bahan baku yang digunakan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kegiatan itu, tim melakukan pengujian terhadap sejumlah bahan pangan menggunakan alat Rapid Test Kit Residu Pestisida dan alat uji formalin. Sampel wortel yang diuji diketahui tidak mengandung residu pestisida, sementara apel impor yang diperiksa juga dinyatakan negatif formalin.
Kepala Diskwtapang Sinjai, Ir. H. A. Himawan Saleh mengatakan pengawasan keamanan pangan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar keamanan.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin pangan segar asal tumbuhan yang beredar tetap aman dan layak konsumsi.
“Pengawasan ini juga mendukung program prioritas Presiden melalui jaminan keamanan bahan baku pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan Tim OKKPD Sulsel terus diperkuat guna meningkatkan sistem pengawasan pangan di daerah sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya keamanan pangan.
Selain melakukan pengawasan di SPPG, sebelumnya tim gabungan juga melakukan pemeriksaan di Pasar Sentral Sinjai, Senin (11/5/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas mengambil sampel bawang merah, bawang putih, dan cabai keriting dari sejumlah pedagang untuk diuji menggunakan Rapid Test Kit Residu Pestisida.
Hasil pengujian menunjukkan seluruh sampel negatif residu pestisida sehingga dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.







