![]() |
| Foto/ Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati Sinjai |
KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi memulai proses audit laporan keuangan tahun anggaran 2025. Tahapan ini diawali dengan entry meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Selasa (7/4/2026).
Audit tersebut menjadi langkah penting untuk menguji sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menganggap pemeriksaan ini sebagai kegiatan rutin semata. Ia meminta seluruh jajaran bersikap terbuka dan sigap dalam memenuhi kebutuhan data tim auditor.
“Semua OPD harus kooperatif, responsif, dan tidak menunda-nunda permintaan data,” tegasnya.
Menurutnya, audit menjadi momentum untuk melihat secara objektif kualitas pengelolaan anggaran sekaligus melakukan perbaikan jika masih ditemukan kekurangan.
Tim BPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 30 hari ke depan. Selama periode tersebut, berbagai dokumen dan pelaksanaan program akan ditelusuri secara rinci.
Pemkab Sinjai berharap proses ini tidak hanya menghasilkan penilaian, tetapi juga rekomendasi yang bisa memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Di tengah tuntutan transparansi publik yang semakin tinggi, hasil audit ini akan menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(**)








