,

Menu Utama

Pemkab Sinjai Garap Kerja Sama untuk Perbaiki Distribusi Air Bersih

, Rabu, April 08, 2026 WIB Last Updated 2026-04-08T04:15:31Z

 

Foto/ Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa didampingi Dirut PDAM Sinkjai, Nasrullah Mustaming saatemggelar rapat rencana kerja sama pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bersama PT Moya Indonesi di Gedung Cmand Center Sinjai

KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sinjai mulai menyiapkan skema konkret untuk mengatasi krisis air bersih yang masih menjadi keluhan warga. Fokusnya bukan lagi pada pertemuan formal, melainkan pada langkah teknis yang bisa langsung berdampak.


Salah satu opsi yang sedang digarap adalah kerja sama pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan PT Moya Indonesia. Skema ini diarahkan untuk memperbaiki kinerja layanan air, terutama menekan kebocoran jaringan dan mengoptimalkan instalasi pengolahan yang selama ini belum maksimal.


Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, menekankan bahwa kerja sama tersebut harus berbasis target yang jelas. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap tahapan memiliki indikator capaian yang terukur, sehingga progresnya bisa dievaluasi secara berkala.


"Permasalahan air bersih di Sinjai dinilai tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut manajemen distribusi dan pola penggunaan masyarakat. Karena itu, pendekatan yang disiapkan mencakup perbaikan teknis sekaligus pembenahan sistem pengelolaan", Ujarnya pada rapat rencana kerja sama pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) bersama PT Moya Indonesi, Selasa (07/04/2026) kemarin di Command Center Sinjai.


Lebih lanjut dikatakan, Pemkab juga mendorong penerapan teknologi dalam operasional SPAM, mulai dari sistem pemantauan distribusi hingga pendataan pelanggan. "Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi layanan dan meminimalkan kehilangan air", Jelasnya. 


Di sisi lain, aspek pembiayaan dan legalitas menjadi perhatian penting. Pemerintah ingin memastikan skema kerja sama berjalan transparan dan memiliki kepastian hukum agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.


Target utama dari seluruh upaya ini adalah peningkatan kualitas layanan air bersih tanpa membebani masyarakat. Pemerintah menegaskan, perbaikan layanan harus sejalan dengan tarif yang tetap terjangkau bagi warga. (**)


Iklan