![]() |
| Foto/ Muh. Ilham |
KABARSINJAI.COM - Dakwah hari ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan. Ia tidak lagi terbatas pada mimbar-mimbar sederhana di masjid kampung atau halaqah kecil di sudut pesantren.
Dakwah hadir dalam format yang semakin profesional: seminar berbayar, event organizer yang tertata, kanal digital dengan jutaan pengikut, hingga sistem manajemen yang rapi lengkap dengan jadwal dan honorarium yang jelas.
Realitas ini tidak bisa diingkari. Namun di balik perkembangan tersebut, muncul pertanyaan yang layak direnungkan secara jujur: apakah dakwah masih sepenuhnya dimaknai sebagai ibadah, atau perlahan bergeser menjadi profesi yang diukur dengan nominal?
Secara prinsip, dakwah dalam Islam adalah ibadah. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab keimanan dan kewajiban kolektif umat.
Allah memerintahkan dalam Al-Qur’an, “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik” (QS. An-Nahl: 125).
Seruan ini menegaskan bahwa orientasi dakwah adalah mengajak manusia kepada Allah, bukan kepada diri sendiri.
Para nabi bahkan berulang kali menegaskan prinsip kemurnian ini melalui pernyataan, “Aku tidak meminta upah atas ajakan itu (QS. Asy-Syu’ara: 109 dan ayat-ayat serupa).
Kalimat tersebut bukan sekadar pernyataan ekonomi, melainkan deklarasi bahwa dakwah tidak boleh berubah menjadi transaksi kepentingan.
Namun realitas sosial tidak selalu sesederhana teks normatif. Seorang da’i hari ini menghabiskan waktu untuk menyiapkan materi, melakukan perjalanan jauh, meninggalkan keluarga, dan sering kali menjadikan aktivitas dakwah sebagai sumber utama penghidupan.
Dalam kajian fikih, dikenal konsep ujrah (imbalan atas jasa), dan para ulama membahas kebolehan menerima imbalan atas pengajaran Al-Qur’an.
Artinya, menerima bayaran bukanlah sesuatu yang otomatis tercela. Masalahnya bukan terletak pada ada atau tidaknya honorarium, melainkan pada orientasi hati yang menyertainya.
Di sinilah kita perlu menguji asumsi yang sering beredar. Tidak setiap dakwah yang dibayar pasti kehilangan keikhlasan, dan tidak setiap dakwah yang gratis otomatis lebih suci.
Ikhlas adalah perkara batin yang tidak bisa diukur dengan angka. Seseorang bisa saja tidak menerima bayaran, tetapi sangat berharap pada popularitas, pujian, atau pengakuan sosial.
Sebaliknya, seseorang bisa menerima imbalan sebagai konsekuensi profesional, namun tetap menjaga niatnya karena Allah.
Maka pertanyaan mendasarnya bukanlah “apakah ada bayaran?” melainkan “apa yang menjadi motivasi utama?” Jika suatu hari tidak ada honor yang diberikan, apakah kita tetap bersedia berdakwah dengan semangat yang sama?
Bahaya mulai muncul ketika materi tidak lagi sekadar sarana, tetapi berubah menjadi standar. Ketika undangan dipilih berdasarkan nominalnya, ketika majelis kecil ditinggalkan karena dianggap tidak sepadan, atau ketika isi dakwah disesuaikan dengan selera sponsor dan tren pasar, maka ada yang perlu diwaspadai.
Dakwah berpotensi menjadi komoditas. Padahal dakwah adalah amanah. Amanah tidak boleh tunduk kepada logika pasar atau tekanan popularitas. Jika kebenaran harus disesuaikan agar tetap laku, maka ruh dakwah perlahan tergerus.
Teladan para nabi tetap menjadi standar moral tertinggi. Mereka berdakwah dalam kondisi sulit, ditolak, dicela, bahkan diancam, namun tetap menegaskan bahwa mereka tidak meminta upah.
Tentu konteks zaman berbeda, dan tidak realistis menyamakan seluruh kondisi sosial ekonomi hari ini dengan masa kenabian. Akan tetapi, ruhnya tidak berubah, dakwah adalah panggilan iman, bukan panggilan keuntungan.
Jika materi datang sebagai konsekuensi, ia hanyalah sarana untuk menunjang keberlangsungan dakwah. Tetapi jika materi menjadi tujuan utama, maka orientasi telah bergeser.
Kita perlu bersikap adil dan proporsional. Profesionalisme dalam dakwah adalah kebutuhan zaman.
Manajemen yang baik, penghargaan terhadap waktu, serta sistem yang terstruktur dapat membuat dakwah lebih efektif dan berdampak luas.
Namun profesionalisme berbeda dengan komersialisasi. Profesionalisme menjaga kualitas, sedangkan komersialisasi menjadikan nilai materi sebagai pusat pertimbangan.
Garis pembatas antara keduanya sangat tipis, dan hanya dapat dijaga dengan muhasabah yang terus-menerus.
Tulisan ini bukan untuk menunjuk siapa pun. Ia adalah cermin bagi kita semua, khususnya para aktivis dakwah.
Sebelum menerima sebuah undangan, apa yang pertama kali terlintas dalam pikiran kita? Apakah manfaat dakwahnya atau besar kecilnya honornya?
Jika suatu hari tidak ada lagi yang memberi bayaran, apakah kita tetap akan menyampaikan kebenaran? Jika popularitas meredup, apakah kita masih ingin berdiri di mimbar?
Pada akhirnya, yang akan dinilai bukanlah berapa banyak panggung yang kita datangi atau berapa besar honor yang kita terima. Yang akan dipertanyakan adalah niat yang tersembunyi di dalam hati.
Dakwah adalah ibadah, dan ibadah hanya bernilai ketika ia dilakukan dengan keikhlasan. Semoga kita termasuk orang-orang yang menjadikan dakwah sebagai jalan mendekat kepada Allah, bukan sekadar jalan menuju kenyamanan dunia.
Penulis: Muh. Ilham
(Mahasiswa Ilmu Al Qur'an dan Tafsir UIAD Sinjai)








