Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

RSUD Sinjai Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Pertama di Sulsel

, Rabu, Februari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T07:25:02Z

 

Foto / Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies saat menerima penghargaan dari KemenPAN-RB


KABARSINJAI.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai kembali mencatat prestasi membanggakan setelah meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


Capaian ini menjadikan RSUD Sinjai sebagai rumah sakit pertama di Sulawesi Selatan (Sulsel)  yang berhasil memperoleh predikat tersebut. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian kegiatan SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 di Jakarta, Rabu (11/2/2026). 


Predikat WBK diberikan kepada instansi pemerintah yang dinilai berhasil menerapkan tata kelola bersih, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran rumah sakit, dukungan pemerintah daerah, serta kepercayaan masyarakat.


“Ini menjadi bukti komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi,” katanya.


Ia menambahkan, raihan predikat WBK akan menjadi pemacu untuk terus berbenah, terutama dalam memperkuat sistem pelayanan, manajemen kinerja, serta budaya kerja yang berintegritas.


Dengan capaian tersebut, RSUD Sinjai diharapkan mampu menjadi contoh bagi rumah sakit dan instansi lain di Sulawesi Selatan dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani. (**)

Iklan