,

Menu Utama

Pendidikan Inklusif, Disdik Sinjai Jalin Kerja Sama dengan Bapas Kelas II Watampone

Stmniar
, Kamis, Februari 12, 2026 WIB Last Updated 2026-02-12T08:50:28Z


KABARSINJAI.COM, - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Watampone lakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai, Kamis (12/2/2026).


PKS ini sebagai wujud komitmen menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berdampak bagi semua lapisan masyarakat, sebelum penandatanganan, Kadisdik Sinjai berkesempatan berkeliling meninjau langsung proses pembelajaran bagi para tahanan dan narapidana.


Melalui kesempatan itu, ia menyaksikan kegiatan pendidikan kesetaraan yang berjalan aktif, serta pelatihan keterampilan di bidang elektronik diikuti warga binaan dengan penuh antusias.


Program pendidikan dan pelatihan ini diharapkan mampu menjadi jembatan bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat dengan bekal pengetahuan, keterampilan, dan rasa percaya diri.


Kadisdik Sinjai, Irwan Suaib, menyampaikan bahwa pendidikan memiliki peran penting dalam membangun harapan dan membuka peluang baru bagi setiap individu, tanpa terkecuali.

‎“Pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat bukan sekadar bentuk sanksi, tetapi juga ruang pembelajaran tentang tanggung jawab, kedisiplinan, dan kontribusi positif. Kami berharap, melalui kolaborasi ini, para klien pemasyarakatan dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih siap, produktif, dan bermanfaat,” ujarnya.


Kerja sama ini mengatur penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi klien pemasyarakatan di Kabupaten Sinjai. Melalui program ini, para klien tidak hanya menjalani kewajiban hukum, tetapi juga dilibatkan dalam aktivitas yang memberi manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.


Melalui PKS ini, diharapkan sinergi antara Disdik dan Bapas Kelas II Watampone semakin memperkuat upaya pembinaan humanis dan berkelanjutan.(*)

Iklan