![]() | |
|
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai tanggal 12 hingga 15 Januari 2026, bertempat di Command Center Rumah Jabatan Bupati Sinjai, dengan waktu pelaksanaan pukul 09.00 hingga 17.00 WITA.
Asistensi ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah, termasuk Unit Kerja Dinas Kesehatan yang diwakili oleh admin SiRUP serta didampingi oleh Kasubag Perencanaan.
Bentuk pelaksanaan berupa pendampingan penyusunan dokumen RUP sekaligus pendampingan penginputan RUP pada aplikasi SiRUP, sehingga setiap perangkat daerah dapat memastikan kelengkapan dan ketepatan data yang diinput.
Koordinator LPSE PBJ Setdakab Sinjai, Ramlansyah Hendartin, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat proses perencanaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini kata dia juga, merupakan tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai yang menekankan percepatan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
"Hal ini juga sejalan dengan rekomendasi Komisi III DPRD Sinjai dalam rapat kerja bersama perangkat daerah beberapa waktu lalu, yang menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan pengadaan untuk mendukung pembangunan daerah," katanya, Kamis (15/1/2026).
Target utamanya adalah adalah terbitnya rekapitulasi RUP yang disahkan melalui berita acara serta diumumkannya RUP pada aplikasi SiRUP. "Tujuan pelaksanaan untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Sinjai agar lebih efektif dan sesuai dengan instruksi pimpinan," jelasnya.
Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, turut mengawal langsung jalannya kegiatan dengan menerima laporan harian dari Kabag PBJ. Bahkan pada hari terakhir, Andi Jefrianto turun langsung memantau pelaksanaan untuk memastikan efektivitas, kelancaran, serta tercapainya target yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan asistensi ini, seluruh perangkat daerah di Kabupaten Sinjai diharapkan dapat menyusun dan menginput RUP Tahun Anggaran 2026 secara tepat waktu. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung percepatan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sinjai. (*)


