Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Pemkab Sinjai dan PLN Perkuat Koordinasi Pelayanan Listrik

, Selasa, Januari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T07:12:20Z

 

Foto/ Bupatj Sinjai, Hj. Ratnawati Arif saat menerima audiensi Kepala PLN ULP Sinjai di Rumah Jabatan Bupati Sinjai


KABARSINJAI.COM - Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, melakukan pertemuan dengan Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sinjai yang baru, Raden Ocky Lovyanda Saputra, di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Selasa (27/1/2026).


Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sinjai dan PLN, khususnya dalam menjaga keandalan pasokan listrik serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Manajer ULP PLN Sinjai, Raden Ocky Lovyanda Saputra, menyampaikan kesiapan PLN untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa pelayanan kelistrikan yang stabil dan responsif menjadi prioritas dalam mendukung aktivitas masyarakat maupun program pembangunan daerah.


“Kami siap membangun komunikasi yang lebih intensif dengan Pemkab Sinjai, terutama dalam penanganan gangguan dan peningkatan pelayanan kelistrikan,” ujarnya.


Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menekankan pentingnya keandalan listrik sebagai penunjang utama berbagai sektor, mulai dari pelayanan publik hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Ia berharap koordinasi antara PLN dan pemerintah daerah dapat berjalan lebih efektif agar kendala di lapangan dapat ditangani dengan cepat.


Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah tantangan teknis kelistrikan, termasuk upaya antisipasi gangguan jaringan serta peningkatan kecepatan respons terhadap keluhan pelanggan. Pemkab Sinjai dan PLN ULP Sinjai sepakat membangun mekanisme koordinasi yang lebih cepat dan terarah.


Melalui koordinasi ini, diharapkan pelayanan kelistrikan di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.


Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi Kepala Bappeda Sinjai, Haerani Dahlan, serta Kepala Bapenda Sinjai, Asdar Amal Dharmawan. (**)


Iklan