Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Sinjai Mantapkan Langkah Menuju Perkebunan Sawit Berkelanjutan Lewat Rapat Pleno RAD-KSB

, Selasa, Oktober 28, 2025 WIB Last Updated 2025-10-28T10:37:15Z

 

Foto/ Andi Ilham Abubakar saat membuka rapat pleno perumusan rencana aksi daerah kelapa sawit berkelanjutan 202t - 2029


KABARSINJAI.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar Rapat Pleno Perumusan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) Tahun 2025–2029, Selasa (28/10/2025) bertempat di Ruang Rapat Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Selasa (28/10/2025).


Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Andi Ilham Abubakar. Turut dihadiri Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).


Penyusunan RAD-KSB ini sebagai dokumen perencanaan strategis untuk meningkatkan perkebunan sawit lebih yang terarah, berkelanjutan, terintegrasi dengan kebijakan nasional serta dukungan pelaksanaan dari semua pihak.


Dalam rapat itu juga mengangkat pembahasan tentang gambaran umum dan berbagai tantangan pengadaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sinjai. 


Andi Ilham mengatakantujuan Rapat Pleno ini sebagai salah satu langkah upaya menemukan solusi yang berkaitan dengan berbagai permasalahan dalam Program Perkebunan Kelapa Sawit. 

Di antaranya; Sarana dan prasarana yang kurang memadai, kapasitas dan kapabilitas Sumber Daya Manusia yang masih rendah, harga pokok kelapa sawit yang masih belum stabil, dan lain-lain.


“Untuk lebih aman dan terstruktur, setiap kebijakan yang diambil dalam optimalisasi Program Perkebunan Kelapa Sawit ini harus terintegrasi dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat. Agar setiap tantangan yang ada dapat dicarikan solusi yang optimal serta sejalan dengan Program Nasional.” Kata Ilham mewakili Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.


Namun demikian, Ia mengimbau untuk lebih fokus pada ketersediaan lahan yang mumpuni.“Melihat kondisi yang ada di Sinjai, hal paling strategis adalah memastikan terlebih dahulu ketersediaan lahan yang cukup dalam program Perkebunan Sawit di Kab. Sinjai.” Jelasnya.


Tim penyusun RAD-KSB ini merupakan Kepala Perangkat Daerah dari instansi terkait, Kepala Bagian Setdakab dan Kepala Bidang OPD terkait, serta Tim Kesekretariatan. (Adv)

Iklan