Iklan

Iklan

,

Menu Utama

Iklan

Ciptakan Kenyamanan, Pemkab Sinjai Tertibkan Pedagang di Area Atas Pasar Sentral

, Kamis, Oktober 02, 2025 WIB Last Updated 2025-10-02T04:05:34Z

 

Foto/ Tim gabungan dari Pemkab Sinjai lakukan penataan dan penertiban pedangan di Pasas Sentral Sinjao bagian atas


KABARSINJAI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melakukan penataan dan penertiban terhadap pedagang di Pasar Sentral Sinjai khususnya yang berjualan di area bagian atas pasar, pada Kamis (02/10/2025).


Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menata ulang lokasi jual-beli agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengunjung serta pedagang lainnya.


Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Disperindag, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Sinjai serta personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dikerahkan untuk mendampingi proses penertiban tersebut.


Dalam kegiatan itu, tim melakukan beberapa langkah penertiban, di antaranya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pedagang agar menempati los atau kios yang telah disediakan. Kemudian menertibkan pedagang kaki lima di bahu jalan dan trotoar, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar pasar agar tidak terjadi kemacetan.


Selain itu, dilakukan pula pembersihan area pasar dari lapak liar dan sampah, serta pendataan pedagang yang masih berjualan di lokasi yang tidak sesuai aturan.


Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Budi Prayogo menyampaikan bahwa penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta menjaga kebersihan lingkungan pasar.


“Kami menekankan agar para pedagang bisa menempati lokasi resmi yang sudah disediakan pemerintah, demi kenyamanan bersama,” ujarnya.


Dalam kegiatan penataan dan penertiban pedagang dipasar sentral tersebut turut hadir Asisten I Setdakab Sinjai, Irwan Syahran, Kepala Diahub, Akbar, Dinas LHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin dan Kadis PUPR Sinjai, H. Haris Achmad.


Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 10.20 WITA dan berlangsung aman serta tertib. (**)

Iklan