![]() |
| Foto/ Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Ketua PA Sinjai dan Kepala OPD usai penandatangan MoU di Command Center Sinjai |
KABARSINJAI.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai terus berupaya mewujudkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi bagi masyarakat, termasuk dalam bidang hukum dan peradilan.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif bersama Ketua Pengadilan Agama (PA) Sinjai, Rokiah Binti Mustaring. menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang peningkatan pelayanan bagi para pencari keadilan, Rabu (29/10/2025).
Dalam Penandatanganan MoU yang berlangsung di Gedung Command Center Sinjai itu terdapat empat instansi Pemda yang melakukan kerja sama yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Ketua PA Sinjai, Rokiah Binti Mustaring menyampaikan MoU ini adalah bentuk kolaborasi antara Pemda dan PA dalam mewujudkan pelayanan yang optimal bagi para pencari keadilan.
“Sebelumnya tiga tahun lalu kita lakukan MoU seperti ini dan hari ini kita lanjutkan kembali, sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi guna meningkatkan pelayanan ke masyarakat”, Ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Ratnawati mengapresiasi MoU ini. Ia berharap kedepan kemitraan ini menjadi langkah preventif dalam meminimalisir berbagai kasus keadilan termasuk pernikahan anak di bawah usia.
“Kesejahteraan adalah solusi bagi masyarakat. Upaya Pemda tentu harus dibarengi komitmen dan kolaborasi yang kuat dari berbagai unsur termasuk Pengadilan Agama guna mendukung berbagai aspek kepentingan pembangunan,”ungkap Bupati Sinjai.
Perlu diketahui, penandatanganan ini terkait beberapa item penting, diantaranya tentang sinergitas pemberian layanan konseling, pendampingan dan penyampaian data statistik dalam penanganan perkara dispensasi kawin, kemudian terkait sinergitas pemanfaatan tunggal sosial, ekonomi nasional dan pemberian rekomendasi pengangkatan anak terlantar.
Selain itu juga sinergitas pelayanan edukasi kesehatan perkawinan dan pemeriksaan kesehatan serta sinegritas pencegahan perkawinan anak dan fasilitasi sidang keliling.
Melalui penandatanganan MoU ini, Pemkab Sinjai dan Pengadilan Agama berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai, Kepala Dinkes, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinsos, Kepala DP3AP2KB, Kepala Dikominfo, Kabag Kesra dan Kemasyarakatan, Camat Sinjai Utara, Wakil Ketua PA, Sekretaris PA, Hakim dan Panitera PA Sinjai serta beberapa pihak terkait lain. (**)

