KABARSINJAI.COM, – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sengkang menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan bendahara instansi pemerintah. KP2KP Sengkang menyelenggarakan kelas pajak khusus yang diikuti oleh bendahara dari berbagai instansi pemerintah di Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini dipusatkan di ruang kelas pajak KP2KP Sengkang, beralamat di Jalan Nusa Indah, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo. Sebanyak 13 instansi hadir, antara lain Puskesmas Gilireng, Puskesmas Pattirosompe, Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Puskesmas Maniangpajo, Puskesmas Liu, Puskesmas Sajoanging, Puskesmas Tosora, Pemerintah Desa Pasir Putih, Puskesmas Pitumpanua, Puskesmas Penrang, Puskesmas Belawa, Pemerintah Desa Ujung Baru, serta Pemerintah Desa Ujunge.
Kehadiran para peserta menunjukkan tingginya antusiasme dan kepedulian terhadap peningkatan pemahaman kewajiban perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.
Materi kelas pajak kali ini disampaikan oleh petugas KP2KP Sengkang, Muh. Azzahir, dengan metode praktik langsung agar lebih mudah dipahami oleh peserta. Topik yang dibahas meliputi pembuatan kode billing, pembuatan bukti potong PPh 21 Pegawai Tetap (BPMP), bukti potong BP21, bukti potong PPh Unifikasi, pelaporan SPT Masa, prosedur pemindahbukuan, serta pengecekan saldo deposit pajak.
Muh. Azzahir menekankan pentingnya penguasaan teknis aplikasi Coretax DJP sebagai sarana utama dalam mengelola administrasi perpajakan modern.
“Dengan penguasaan aplikasi ini, bendahara instansi pemerintah diharapkan lebih mandiri dan terampil dalam melaksanakan kewajiban perpajakan. Selain itu, praktik langsung juga memberi ruang diskusi sehingga peserta dapat menyelesaikan kendala yang sering dihadapi,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, suasana kelas terasa interaktif. Para peserta tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga aktif berdiskusi, mengajukan pertanyaan, dan berbagi pengalaman mengenai berbagai kendala teknis yang ditemui dalam pekerjaan sehari-hari.
Beberapa peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya kelas pajak ini karena dapat langsung mempraktikkan langkah-langkah yang benar dalam mengelola kewajiban perpajakan instansinya.
Kepala KP2KP Sengkang, Riza Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DJP dalam memberikan pendampingan kepada bendahara pemerintah.
“Bendahara adalah ujung tombak dalam kepatuhan perpajakan instansi pemerintah. Melalui kelas pajak ini, kami ingin memastikan mereka memiliki keterampilan teknis yang memadai agar pelaporan dan pembayaran pajak berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya, langkah KP2KP Sengkang menyelenggarakan kelas pajak dengan metode praktik langsung merupakan strategi tepat untuk meningkatkan keterampilan bendahara.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif KP2KP Sengkang yang selalu aktif mendampingi bendahara instansi pemerintah. Kegiatan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan pajak adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik. Semakin baik kualitas laporan pajak, semakin kuat pula kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung APBN dan pembangunan nasional,” ujar Sigit Purnomo.
Lebih lanjut, Sigit menegaskan bahwa kegiatan semacam ini akan terus diperkuat di berbagai wilayah kerja Kanwil DJP Sulselbartra. “Kami berharap seluruh bendahara pemerintah di Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan kewajiban perpajakan instansinya terlaksana dengan benar,” tambahnya.
Melalui kelas pajak ini, DJP berharap tercipta peningkatan kepatuhan, kualitas pelaporan, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara. Dengan sinergi yang baik antara DJP dan instansi pemerintah, diharapkan penerimaan negara semakin optimal sehingga mampu memperkuat fondasi pembangunan nasional. (*)